RAGAM WARTA – Menyedihkan, bayi asal Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek meninggal dunia usai imunisasi. Tak terima dengan keadaan tersebut, orang tua korban lapor polisi.
Muhammad Arif Okta Ramadan, bayi berumur 5 bulan anak pasangan suami istri Mukono (46) dan Adelia (17) diketahui meninggal dunia. Sebelum meninggal korban sempat demam tinggi usai imunisasi pada tanggal 21 Maret 2023.
“Awalnya anak saya diimunisasi TT pada tanggal 21 kemarin. Setelah itu tubuh anak saya panas tinggi. Sangat panas, bahkan kejang hingga menjerit-jerit,” tutur Mukono usai lapor ke Polres Trenggalek, Senin, (27/3/2023).
Keesokan harinya, keluarga korban membawa kembali sang anak ke bidan dan selanjutnya diberi obat.
“Kata bidannya sudah biasa kalau diimunisasi lalu panas, setelah dikasih obat lalu kami bawa pulang. Tapi sampai malam panasnya tidak kunjung turun, bahkan jam 10 malam sempat kejang. Paginya kita bawa lagi ke bidan,” ceritanya.
Setelah itu, Bidan lantas mengarahkan untuk dirujuk ke Puskesmas Pogalan. Karena kondisi bayi semakin membutuhkan perawatan lebih lanjut, akhirnya diteruskan ke Rumah Sakit.
“Sampai di Puskesmas diinfus, lalu diberi obat. Tapi karena keadaannya sudah kritis, pihak Puskesmas menyarankan untuk dibawa ke Rumah Sakit. Sesampainya di sana, anak sudah koma, terus dirawat 1 hari 1 malam, lalu dinyatakan meninggal dunia,” terang Mukono.
Ditegaskannya Mukono, sebelum imunisasi anaknya tidak ada keluhan sama sekali. Bahkan menurut Mukono sebelum ini anaknya juga pernah diimunisasi, namun tidak terjadi apa-apa. Ia mengklaim jika penyebab anaknya meninggal akibat diimunisasi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim membenarkan adanya laporan itu. Menurutnya laporan sudah masuk tinggal menunggu terbitnya laporan polisi.
“Iya ada yang lapor, tapi LP-nya belum terbit,” ucapnya.






