RAGAM WARTA – Perkara bayi meninggal usai imunisasi di Kabupaten Trenggalek masuki babak baru. Untuk membuktikan penyebab kematian bayi mungil tersebut, kepolisian lakukan autopsi jenazah bayi.
Autopsi dilakukan oleh tim Kedokteran Polisi (Dokpol) Polda Jatim mulai pukul 10.45 WIB di TPU Gunung Cilik, Kelurahan Surodakan, Kecamatan Trenggalek.
Dijelaskan Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino bahwa autopsi ini merupakan serangkaian penyidikan. Pasalnya sesuai prosedur, aotopsi hanya boleh dilakukan oleh tim Kedokteran Kepolisian.
“Aotopsi ini merupakan rangkaian kegiatan penyidikan, karena perkara ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Kapolres Trenggalek saat berada di pemakaman bayi Muhammad Arif Okta Ramadan, Rabu (5/4/2023).
Kapolres Trenggalek juga tidak bisa memastikan kapan hasil autopsi keluar. Namun pihaknya memastikan bahwa hasil autopsi bakal disampaikan ke Polres Trenggalek sebagai pertimbangan dalam penyelidikan.
Alith juga belum bisa menjelaskan secara detail perkembangan penyelidikan karena rangkaian penyelidikan masih berlangsung. Namun yang pasti kepolisian Trenggalek sudah mengklarifikasi 12 pihak dalam perkara ini.
“Apakah kematian ini disebabkan seperti dugaan pelapor atau lainnya, oleh karena itu kami lakukan aotopsi untuk mengetahui penyebabnya,” pungkas Kapolres Trenggalek.






