RagamWarta.com – Banyak pekerjaan terlambat, Komisi III DPRD Trenggalek panggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Pemkab Trenggalek.
Diungkapkan Pranoto selaku Ketua Komisi III DPRD Trenggalek bahwa kejanggalan ini terkuak saat pembahasan (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.
“Masalah yang dibahas jadi catatan hitam, termasuk penyumbang silpa di PUPR. Apalagi hasil audit terbukti banyak pekerjaaan yang tidak selesai,” ungkap Pranoto usai pimpin rapat, Selasa (4/7/2023).
Salah satu politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menilai bahwa pihak ULP kurang serius dalam proses klarifikasi penyedia pengadaan barang jasa di tahun 2022.
“Dinas PUPR sendiri sudah menyediakan 50 miliar lebih untuk belanja modal. Namun disayangkan ketika penyedia pekerjaan menawar di bawah 80 persen, bahkan ada yang menawar hingga 50 persen,” ucap Pranoto.
Menurut Pranoto, menawar di bawah 80 persen pembuktiannya harus sesuai. Mulai dari administrasi atau memang benar secara faktual. Namun nyatanya ada yang hasil evaluasi benar akan tetapi pekerjaan tidak selesai.
“Bayangkan saja mereka menawar 52 persen menang. Jika perhitungan tidak sesuai namun masih bisa di kerjakan, siapa yang salah dalam proses itu,” tegasnya.
“Karena sesuai uji faktual secara aturan dalam perpres 16 bahwa PPK punya kewenangan menolak hasil dari keputusan ULP. Namun faktanya tidak pernah ada PPK yang menolak, padahal nawarnya sudah tidak masuk akal,” tambahnya.
Sesuai fungsi pengawasan, Komisi III mengembalikan pada dinas terkait. Pihaknya berharap beberapa permasalahan ini segera ditindaklanjuti, seperti pemilihan rekanan atau pun lainnya.
“Perencanaan baik, anggaran sesuai waktu eksekusi, tapi masih belum selesai. Alhasil masyarakat tidak bisa menikmati kue APBD,” pungkasnya.






