RagamWarta.com – Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2022, Komisi II DPRD Trenggalek soroti perencanaan kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto bahwa dalam merencanakan anggaran dinilai kurang profesional. Pasalnya banyak yang tidak di eksekusi dan bahkan perencanaan yang kurang matang.
“Perencanaan yang kurang matang kita jumpai di hampir semua OPD. Banyak anggaran tidak bisa terserap, mulai dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal,” ucap Mugianto, Kamis (6/7/2023).
Mugianto juga menilai bahwa OPD masih lemah dalam segi perencanaan dan eksekusi. Terutama dalam segi merencanakan yang masih kurang profesional.
“Ada sekitar delapan OPD dari sisi belanja barang jasa kurang tepat dan belanja pegawai ada di beberapa OPD lain,” tambahnya.
Politisi asal Partai Demokrat ini juga menyoroti realisasi anggaran. Dimana banyak OPD yang tidak bisa memenuhi target kinerja.
“Banyak sekali OPD yang tidak bisa memenuhi target kinerja. Target berupa perencanaan dalam kegiatan belanja daerah, bahkan realisasi anggaran dibawah 90 persen,” cetusnya.
Dijelaskan Mugianto, sesuai data yang disampaikan Bakeuda dalam rapat, bahwa OPD kurang cermat dalam perencanaan belanja pegawai, belanja barang jasa dan belanja modal.
Hal tersebut nampak dari kurang cermatnya menghitung kebutuhan anggaran. Dalam hal ini TAPD diminta untuk lebih cermat dalam hal menampung input dari masing-masing OPD.
“Jangan sampai anggaran yang tidak prioritaskan diberi anggaran dan tidak bisa di eksekusi, jadi anggaran harus menuju pada prioritas dahulu,” pintanya.






