RagamWarta.com – Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2024 telah disampaikan Bupati pada DPRD Trenggalek, pada Senin, (24/7/2023) di ruang rapat paripurna.
Penyusunan KUA dan PPAS tahun 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 89 ayat 1.
Peraturan tersebut menjelaskan bahwa Kepala Daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu kepada Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rancangan KUA-PPAS tahun 2024 ini tercermin dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta strategi dalam pencapaiannya.
“Sesuai dengan tema RKPD tahun 2024, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrim meningkatkan perekonomian masyarakat, dan pembangunan infrastruktur terarah dan lingkungan hidup. Itulah target yang harus dicapai,” ungkap Samsul Anam usai pimpin Paripurna.
Diprediksikan APBD untuk tahun 2024 bisa mencapai Rp 1,9 triliun. Oleh karena itu, pihaknya berusaha segera menyelesaikan Ranperda ini, agar Pemerintah Pusat bisa menghitung rinciannya.
“DPRD Trenggalek menargetkan pembahasan Raperda tentang KUA-PPAS tahun 2023 selesai di bulan Juli ini,” tegasnya.
Hal tersebut juga dipertegas Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Menurutnya situasi fiskal Pemkab Trenggalek masih sulit, targetnya APBD untuk tahun 2024 ini bisa mencapai Rp 1,9 triliun.
Pihaknya juga menjelaskan tema RKPD tahun 2024. Diantaranya fokus terhadap infrastruktur dan pemantapan SDM dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrim yang mencangkup penanganan stunting.
“Untuk anggaran pada roket pembangunan infrastruktur di angka 16 persen. Sedang untuk pembangunan SDM di angka 34 persen. Adapun untuk SDM didalamnya ada pendidikan dan juga penanganan stunting,” jelas Arifin.
Arifin juga menuturkan bahwa perlu adanya perimbangan antara belanja langsung dan tidak langsung. Pasalnya banyak pegawai dilingkup Pemkab Trenggalek yang sudah alih status.
“Pegawai yang dulunya honorer sekarang menjadi P3K, itulah penyebab belanja tidak langsung kita menjadi tinggi,” terang Bupati.
Namun Arifin hingga saat ini masih terus mengotak atik kebijakan, agar keseimbangan dalam alokasi anggaran bisa tertata dengan baik.
“Ketika konsep eksekutif yang teknokratis yang ada di masing-masing berjalan dengan baik, niscaya hasilnya juga akan baik,” pungkas Bupati Trenggalek.






