RagamWarta.com – Komisi III DPRD Trenggalek kembali panggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. Kali ini ada 2 OPD yang diundang, pertama Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) dan kedua Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Dijelaskan Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Pranoto bahwa rapat kerja kali ini masih membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD-Perubahan untuk tahun 2023.
Menurut Pranoto, APBD-Perubahan tahun 2023 harus bisa memenuhi kebutuhan maupun target dalam anggaran induk yang belum tercukupi. Terlebih sekarang ini isu kerusakan jalan masih jadi perbincangan hangat di masyarakat.
“Isu yg berkembang sekarang adalah kerusakan jalan. Oleh karena itu Komisi III DPRD Trenggalek meminta agar seluruh kegiatan yang ada pada PUPR dialihkan ke jalan,” ungkap Pranoto usai pimpin rapat, Rabu (30/8/2023).
Sesuai penjelasan Pranoto, APBD induk yang dikelola oleh PUPR sebesar 106 miliar, sementara untuk APBD perubahan ini mencapai 136 miliar. Jadi ada penambahan 30 miliar untuk akhir tahun ini.
“Untuk APBD-Perubahan kali ini kita tambah jadi 136 miliar. Itupun nantinya masih dikurangi 18 miliar untuk membayar kegiatan yang belum terbayarkan di 2022 kemarin,” jelas salah satu politisi asal PDI Perjuangan ini.
Pranoto juga mewanti-wanti Dinas PUPR Trenggalek bahwa jangan sampai salah dalam penganggaran. Ia mematok 60 persen APBD Perubahan di PUPR dialihkan untuk perbaikan jalan.
“60 persennya untuk perbaikan jalan. Minimal itu, sehingga permasalahan jalan rusak yang berkembang saat ini bisa terurai sedikit demi sedikit,” terangnya.
Sementara untuk Dinas PKPLH, Pranoto menyoroti penanganan sampah disebagian Tempat Pembuangan Akhir. TPA ini sudah dibangun oleh Pemerintah Daerah namun sarana dan prasarana pendukungnya belum masih ada.
Namun perlu diketahui sesuai Struktural Organisasi dan Tata Kelola Pemkab Trenggalek dari sisi operasional pelaksanaan penanganan sampah itu dibawah naungan PKPLH. Tapi seluruh kebutuhan infrastruktur pendukungnya dilimpahkan ke PUPR.
“Ini yang menurut Komisi 3 ada keganjilan, dimana seharusnya ya yang nangani ya yang mengadakan. Ibarat mau makan tapi nunggu disediakan orang lain,” sindir Pranoto.
Pada intinya, pihaknya ingin penanganan sampah dimaksimalkan. Pasalnya sekarang ini penanganan sampah tengah jadi program khusus Bupati Trenggalek.
“Untuk operasional penanganan sampah disediakan Rp 3,7 miliar. Sementara infrastruktur pendukungnya di anggarkan kurang lebih 1 miliar. Seharusnya ini cukup,” pungkasnya.






