RagamWarta.com – Dewan Pendidikan Kabupaten Trenggalek masa bhakti tahun 2020-2025 resmi dikukuhkan Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara di Gedung Bhawarasa, Kamis (9/11/2023).
Usai pengukuhan, Mas Syah sapaan akrab Wabup Trenggalek berharap partisipasi dan sumbangsih Dewan Pendidikan Trenggalek, dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Trenggalek.
Apalagi saat ini Pemerintah Pusat tengah menggalakkan kurikulum merdeka belajar. Dimana kreativitas dan inovasi di bidang pembelajaran didorong terus. Sehingga proses pembelajaran semakin menarik dan berkembang.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Trenggalek, saya mengucapkan selamat atas terbentuk dan dikukuhkannya Dewan Pendidikan Kabupaten Trenggalek masa bhakti 2020-2025,” ucap Mas Syah.
Dijelaskan Mas Syah, Dewan Pendidikan Kabupaten diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang selanjutnya disebut sebagai “UU Sisdiknas”.
“Jadi yang membedakan antara Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah ada pada anggotanya. Jika Komite Sekolah beranggotakan wali murid sedangkan Dewan Pendidikan beranggotakan komunitas sekolah maupun tokoh masyarakat yang peduli terhadap Pendidikan,” jelasnya.
Menurut Syah, keberadaan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah merupakan perwujudan peran serta masyarakat dalam penyelenggara Pendidikan sesuai ketentuan yang sudah diatur oleh Pemerintah Pusat.
“Saat ini baik Pemerintah Pusat maupun Dinas Pendidikan setempat tengah berkolaborasi mensukseskan merdeka belajar. Dimana kurikulum ini diyakini telah banyak melahirkan inovasi di bidang pendidikan,” ujarnya.
Diharapkan dengan sinerginya semua kelompok yang peduli pendidikan ini bisa mengawal dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Trenggalek.
“Alhamdulillah sudah terbentuk dan dikukuhkan, tentunya kami sadar pemerintah sendiri akan sulit menjangkau persoalan pendidikan sampai ke dasar-dasarnya, untuk itu kita butuh bantuan Dewan Pendidikan,” tutupnya.






