RagamWarta.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Trenggalek 2024 menjadi unik karena hanya diikuti oleh satu pasangan calon, yakni Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara (Ipin-Syah).
Meskipun demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek tetap mengikuti prosedur regulasi dengan menggelar pengundian nomor urut yang berlangsung secara terbuka pada Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Trenggalek Istatiin Nafiah menegaskan bahwa tahapan pengundian nomor urut merupakan bagian dari proses resmi dalam Pilkada, termasuk untuk calon tunggal yang harus berhadapan dengan kotak kosong.
Dalam pengundian tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Ipin-Syah mendapatkan nomor urut 2, sedangkan nomor urut 1 akan ditempati oleh kotak kosong pada surat suara.
“Meski ada calon tunggal, sesuai regulasi kami tetap melaksanakan tahapan pengundian nomor urut. Paslon Ipin-Syah mendapat nomor 2, sementara nomor 1 akan ditempati kotak kosong,” jelas Ketua KPU Trenggalek.
Proses ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik pengusung, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, serta Bawaslu Kabupaten Trenggalek. Nafiah menambahkan bahwa semua proses berjalan lancar tanpa kendala.
Bagi pemilih Trenggalek, Pilkada tahun ini menjadi pilihan antara mendukung pasangan petahana Ipin-Syah atau memberikan suara pada kotak kosong.
Dalam situasi semacam ini, kotak kosong menjadi simbol bagi pemilih yang tidak sepenuhnya setuju dengan calon tunggal, dan menawarkan alternatif kepada masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya.
Pasangan Ipin-Syah sendiri sudah cukup dikenal di Trenggalek, dengan Mochamad Nur Arifin yang saat ini menjabat sebagai bupati.
Namun, keberadaan kotak kosong memberikan dinamika tersendiri dalam proses demokrasi, di mana masyarakat dihadapkan pada pilihan yang cukup jarang terjadi dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Iin juga menambahkan hasil dari proses tahapan pengambilan dan penetapan nomor urut malah ini adalah pasangan calon Moch. Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara (Ipin-Syah) mendapat nomor 2.
Sementara untuk nomor urut 1 untuk kotak kosong. Proses tahapan pengundian nomor urut sendiri merupakan tahapan untuk menentukan penempatan tata letak gambar pasangan calon bupati dan wakil bupati Trenggalek.
“Tata letak gambar pada surat suara nanti, untuk calon tunggal gambar akan dipasang pada nomor urut 2, maka nomor urut 1 nanti hanya berupa kotak kosong,” ungkapnya.






