RagamWarta.com – Dugaan kasus pencabulan oknum kiai S (52) masuki babak baru. Pimpinan pondok pesantren Mambaul Hikam yang beralamat di Kecamatan Kampak, Trenggalek itu akhirnya bersedia lakukan tes DNA.
Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin saat ditemui awak media di Polres Trenggalek. Menurut penjelasannya, tersangka S yang diduga melakukan persetubuhan terhadap santriwati hingga hamil bersedia melakukan tes DNA (Deoxyribonucleic Acid).
AKP Zainul Abidin juga menjelaskan bahwa proses tes DNA dilakukan tersangka S dilaksanakan secara sukarela setelah tersangka akhirnya bersedia meskipun sebelumnya menolak.
“Sebelumnya tersangka memang sempat menolak dilakukan tes DNA. Sesuai aturan tes DNA hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tanpa paksaan, akhirnya pemeriksaan ini bisa dilaksanakan setelah ada persetujuan,” tegasnya.
AKP Zainul menjelaskan bahwa pengambilan sampel DNA dilakukan pada Sabtu (26/10/2024) di Polres Trenggalek.
Kedua belah pihak dihadirkan semua, mulai dari tersangka beserta keluarga dan penasihat hukumnya. Sementara korban bersama bayi, keluarga dan penasihat hukumnya juga diharapkan.
“Pengambilan sampel DNA dilakukan tenaga ahli forensik RS Bhayangkara Kediri, Dinsos Trenggalek, Inafis, dan UPPA Polres Trenggalek,” terang Kasatreskrim Polres Trenggalek.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa untuk selanjutnya sampel DNA dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, dengan perkiraan hasil akan keluar dalam waktu sekitar 20 hari.
AKP Zainul juga mengungkapkan bahwa walaupun tes DNA telah dijalankan tersangka S, pihaknya tetap membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Meski telah dilakukan pengambilan sampel DNA, tersangka tetap bersikukuh tidak melakukan persetubuhan kepada korban, dan itu hak dia,” lanjut AKP Abidin.
Polres Trenggalek kini tengah menunggu hasil tes DNA tersebut sebagai langkah akhir sebelum pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Trenggalek.
“Kami menunggu hasil tes DNA dan setelah itu kami lakukan pelimpahan berkas ke kejaksaan,” pungkasnya.






