Kiai Asal Kampak yang Diduga Hamili Santriwatinya Bersedia Tes DNA

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Zainul Abidin, Kasatreskrim Polres Trenggalek

AKP Zainul Abidin, Kasatreskrim Polres Trenggalek

RagamWarta.com – Dugaan kasus pencabulan oknum kiai S (52) masuki babak baru. Pimpinan pondok pesantren  Mambaul Hikam yang beralamat di Kecamatan Kampak, Trenggalek itu akhirnya bersedia lakukan tes DNA.

Hal tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin saat ditemui awak media di Polres Trenggalek. Menurut penjelasannya, tersangka S yang diduga melakukan persetubuhan terhadap santriwati hingga hamil bersedia melakukan tes DNA (Deoxyribonucleic Acid).

AKP Zainul Abidin juga menjelaskan bahwa proses tes DNA dilakukan tersangka S dilaksanakan secara sukarela setelah tersangka akhirnya bersedia meskipun sebelumnya menolak.

“Sebelumnya tersangka memang sempat menolak dilakukan tes DNA. Sesuai aturan tes DNA hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tanpa paksaan, akhirnya pemeriksaan ini bisa dilaksanakan setelah ada persetujuan,” tegasnya.

AKP Zainul menjelaskan bahwa pengambilan sampel DNA dilakukan pada Sabtu (26/10/2024) di Polres Trenggalek.

Kedua belah pihak dihadirkan semua, mulai dari tersangka beserta keluarga dan penasihat hukumnya. Sementara korban bersama bayi, keluarga dan penasihat hukumnya juga diharapkan.

“Pengambilan sampel DNA dilakukan tenaga ahli forensik RS Bhayangkara Kediri, Dinsos Trenggalek, Inafis, dan UPPA Polres Trenggalek,” terang Kasatreskrim Polres Trenggalek.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa untuk selanjutnya sampel DNA dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, dengan perkiraan hasil akan keluar dalam waktu sekitar 20 hari.

AKP Zainul juga mengungkapkan bahwa walaupun tes DNA telah dijalankan tersangka S, pihaknya tetap membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Meski telah dilakukan pengambilan sampel DNA, tersangka tetap bersikukuh tidak melakukan persetubuhan kepada korban, dan itu hak dia,” lanjut AKP Abidin.

Polres Trenggalek kini tengah menunggu hasil tes DNA tersebut sebagai langkah akhir sebelum pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Trenggalek.

“Kami menunggu hasil tes DNA dan setelah itu kami lakukan pelimpahan berkas ke kejaksaan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah
Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan, Terapung 4 Jam di Laut Ditemukan Selamat di Teluk Prigi
Lansia Ponorogo Hilang Ditemukan Meninggal di Hutan Trenggalek, Diduga Kelaparan dan Hipotermia
Kapal Nelayan Karam di Trenggalek, 5 Kru KM Natasya Bertahan Belasan Jam di Laut
Setelah Dua Hari Pencarian, Pemancing Hilang di Bendungan Tugu Trenggalek Ditemukan Meninggal

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara

Selasa, 14 April 2026 - 18:06 WIB

Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain

Kamis, 2 April 2026 - 16:08 WIB

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Rabu, 1 April 2026 - 19:08 WIB

Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah

Senin, 30 Maret 2026 - 18:27 WIB

Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan, Terapung 4 Jam di Laut Ditemukan Selamat di Teluk Prigi

Berita Terbaru