KPU Trenggalek Targetkan 75 Persen Partisipasi Pilkada, Padahal Calon Tunggal

Sabtu, 9 November 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Nurhadi, Komisioner KPU Trenggalek Divisi Sosialisasi Pendidikan, Pemilih dan Sumber Daya Manusia (Baju Batik).

Imam Nurhadi, Komisioner KPU Trenggalek Divisi Sosialisasi Pendidikan, Pemilih dan Sumber Daya Manusia (Baju Batik).

RagamWarta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek tengah berupaya maksimal untuk mencapai target partisipasi 75 persen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Namun target itu nampaknya tidak mudah untuk digapai. Pasalnya hanya adanya calon tunggal untuk posisi Bupati dan Wakil Bupati dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah yang berlangsung pada 27 November 2024 nanti.

Dijelaskan Imam Nurhadi selaku Komisioner KPU Trenggalek Divisi Sosialisasi Pendidikan, Pemilih dan Sumber Daya Manusia mengaku tengah mempelajari tingkat partisipasi pada Pilkada sebelumnya yang mencapai 68 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Imam, meski target kali ini lebih tinggi, KPU Trenggalek tetap optimistis akan mampu mencapainya. Apalagi Pilkada tahun ini juga berbarengan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Target untuk partisipasi sebanyak 75 persen sebenarnya realistis. Kami melihat pada Pilkada 2020 partisipasinya mencapai 68 persen,” ujar Imam Nurhadi, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (08/11/2024.

Imam Nurhadi mengakui kendala utama yang dihadapi KPU Trenggalek dalam Pilkada 2024 adalah adanya calon tunggal dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek. Pasalnya ada opini keliru yang berkembang dimasyarakat.

“Satu pasangan calon berpengaruh terhadap partisipasi masyarakat. Bahkan ada yang mempunyai anggapan hadir di TPS dengan memilih kolom kosong sama saja Golongan Putih (Golput),” ungkapnya.

Menyikapi situasi ini, KPU Trenggalek mencoba melakukan pendekatan yang berbeda. Salah satunya adalah mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan hak pilihnya. Entah pilih paslon tunggal atau pilih kolom kosong.

“Strategi ini dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat serta menyosialisasikan pentingnya peran pemilih dalam menentukan jalannya pemerintahan ke depan,” tambahnya.

Pihaknya juga menilai dengan adanya relawan kolom kosong yang menyuarakan opsi lawan petahana bisa jadi potensi naiknya jumlah partisipasi memilih dikalangan masyarakat Trenggalek.

“Para relawan kolom kosong justru bisa membantu kami dalam meningkatkan angka partisipasi karena pemilih yang awalnya memilih Golput mungkin beralih memilih kolom kosong,” ujarnya.

Perlu diketahui, KPU Trenggalek menargetkan 75 persen partisipasi masyarakat. Itu artinya KPU membutuhkan sedikitnya 443.880 pemilih dari total 591.840 Daftar Pemilih Tetap (DPT) hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Berita Terbaru