Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Polemik SHM di Pantai Konang, Pemda Diminta Tegas

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Trenggalek.

Suasana rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Trenggalek.

RagamWarta.com – Polemik kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pantai Konang, menjadi perhatian serius dalam rapat Komisi I DPRD Trenggalek bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Trenggalek, Rabu (12/3/2025).

Dalam rapat tersebut diketahui fakta baru bahwa status SHM pada 41 bidang tanah di Pantai Konang yang telah diterbitkan tidak dapat diubah kecuali ada gugatan pembatalan dari masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid mengungkapkan bahwa SHM atas lahan di Pantai Konang telah terbit sejak 1996 dengan total 41 sertifikat.

Secara hukum, kepemilikan SHM memberi hak penuh terhadap pemilik untuk menggunakan atau mengelola lahan tersebut.

“Namun, dalam hal pengelolaan tersebut harus sesuai peraturan, yang dalam hal ini penegakan menjadi wewenang pemda,” ujar Husni saat dikonfirmasi awak media usai pimpin rapat.

Politisi asal Partai Hanura itu juga menekankan bahwa jika pengelolaan lahan bertentangan dengan peraturan yang berlaku saat ini, dimana pemilik harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Salah satu contoh yang diangkat adalah aturan mengenai batas sepadan pantai dalam peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Setelah dipaparkan sejarah terbitnya SHM tersebut, berarti pemilik sudah memiliki hak. Namun jika ingin mencabut atau membatalkannya, harus ada gugatan,” tambahnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Agus Purwanto usai ikuti rapat dengan Komisi I DPRD Trenggalek.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Agus Purwanto usai ikuti rapat dengan Komisi I DPRD Trenggalek.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Agus Purwanto menjelaskan bahwa rapat ini digelar untuk menelusuri sejarah penguasaan lahan yang telah bersertifikat SHM di Pantai Konang.

Pihaknya juga telah bersurat ke Pemda Trenggalek, namun hingga kini belum ada tindak lanjut karena persoalan ini melibatkan berbagai sektor.

“Pemda sendiri hanya bisa mengatur penggunaan dan pemanfaatan lahan tersebut. Artinya, jika ada pelanggaran aturan, maka Satpol PP yang bertugas melakukan penegakan,” jelas Agus.

Dengan adanya polemik ini, DPRD dan BPN berharap Pemda Kabupaten Trenggalek dapat segera mengambil langkah tegas agar permasalahan ini tidak berlarut-larut. (adv)

 

Berita Terkait

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Senin, 30 Maret 2026 - 15:01 WIB

Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Berita Terbaru

Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, Triadi Admono tunjukkan sedimen yang menumpuk di penyangga jembatan Ngasinan.

Peristiwa

Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:08 WIB

Suasana di pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. (Foto: Google Local Guide @Guruh Hadi Putranto)

Berita

Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 19:01 WIB