Rapat Bapemperda Bahas RPJMD Trenggalek Terpaksa Ditunda karena Eksekutif Tak Hadir

Senin, 2 Juni 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsul Anam, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek.

Samsul Anam, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek.

RagamWarta.com – Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek untuk membahas harmonisasi Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terpaksa ditunda.

Penundaan terjadi akibat ketidakhadiran pejabat perwakilan dari eksekutif atau pemangku kepentingan dari pihak Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam menyebutkan bahwa pejabat yang memiliki peran penting dalam proses harmonisasi, seperti Kabag Hukum dan asisten yang membidangi, tidak hadir dalam agenda tersebut.

“Hari ini kami menyelenggarakan rapat untuk harmonisasi Raperda RPJMD, namun harus ditunda karena pejabat dari eksekutif tidak hadir. Seperti Kabag Hukum yang menjadi pilar utama dalam proses harmonisasi,” ujar Samsul, Senin (2/6/2025).

Informasi yang diterima DPRD menyebutkan, ketidakhadiran pejabat eksekutif disebabkan adanya agenda lain yang digelar oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

“Alasan yang disampaikan kepada kami, ada rapat yang diselenggarakan oleh Bupati,” tambah salah satu politisi kawakan yang berangkat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menanggapi situasi seperti ini, pihaknya menjelaskan akan pentingnya harmonisasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah RPJMD.

Menurutnya, dokumen RPJMD harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami tidak tahu mana yang dianggap lebih urgen, menurut kami ini sangat penting. Raperda RPJMD tidak bisa dinotakan tanpa rekomendasi dari Bapemperda. Dan tanpa kehadiran eksekutif, harmonisasi tidak bisa berjalan,” tegasnya.

Meski begitu, Samsul mengaku memahami padatnya agenda eksekutif. Rapat sempat dibuka, namun akhirnya diputuskan untuk ditunda. Padahal Ranperda inu direncanakan bakal dinotakan pada Selasa (10/6/2025).

“Kami maklumi kondisi hari ini. Apalagi besok informasinya ada agenda dinas ke Surabaya. Karena itu, rapat akan kami jadwalkan ulang minggu depan,” pungkas Samsul Anam.

 

Berita Terkait

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Senin, 30 Maret 2026 - 15:01 WIB

Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Berita Terbaru

Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, Triadi Admono tunjukkan sedimen yang menumpuk di penyangga jembatan Ngasinan.

Peristiwa

Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:08 WIB

Suasana di pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. (Foto: Google Local Guide @Guruh Hadi Putranto)

Berita

Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 19:01 WIB