Trenggalek telah Musnahkan 107 Ton Limbah Medis Sepanjang 2024

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemusnahan sampah medis. (Foto: Antara).

Ilustrasi pemusnahan sampah medis. (Foto: Antara).

RagamWarta.com – Sepanjang tahun 2024, total volume limbah medis dari fasilitas pelayanan kesehatan di bawah Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Trenggalek tercatat mencapai 107.708 kilogram atau lebih dari 107 ton.

Kepala Dinkes PPKB Trenggalek, Sunarto menyampaikan bahwa limbah tersebut berasal dari 2 rumah sakit dan 22 puskesmas milik pemerintah.

Ia menegaskan pentingnya pengelolaan limbah medis yang tepat agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data ini menunjukkan produksi sampah medis di Trenggalek cukup signifikan. Karena itu perlu pengelolaan yang benar agar tidak berdampak buruk,” ujar Sunarto, Selasa (2/7/2025).

Untuk menjamin pengelolaan yang sesuai standar, setiap fasilitas kesehatan di Trenggalek telah dilengkapi dengan Tempat Pengumpulan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPS LB3).

Limbah-limbah medis tersebut selanjutnya dimusnahkan melalui kerja sama dengan empat perusahaan pengelola limbah resmi, yaitu PT Wastec International, PT Triata Mulia Indonesia, PT Sentra Heksa Laboratorium, dan PT Putra Restu Ibu Abadi.

“Anggaran pengelolaan sampah medis tahun 2024 mencapai Rp725.540.000. Itu belum termasuk limbah dari rumah sakit swasta,” jelas Sunarto.

Ia menambahkan, tanpa penanganan yang memadai, limbah medis berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong optimalisasi pengelolaan limbah secara aman, teratur, dan sesuai ketentuan.

 

Berita Terkait

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya
SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas
SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR
Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang
SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02 WIB

SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:04 WIB

SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB