RagamWarta.com – Pemkab Trenggalek ajukan pinjaman Rp106 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai pembangunan infrastruktur di sejumlah ruas jalan.
Pinjaman tersebut telah disetujui dalam peraturan daerah dan saat ini tengah menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.
Secara bertahap, pinjaman ini akan masuk dalam dua tahap, yaitu Rp56 miliar pada Perubahan APBD 2025 dan Rp50 miliar pada APBD induk 2026.
Dijelaskan Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi bahwa tambahan anggaran ini penting untuk menutup kebutuhan pembangunan infrastruktur.
“Pinjaman Rp56 miliar sudah final dalam perda, tapi belum masuk sebagai pendapatan karena masih menunggu evaluasi gubernur,” ujar Doding, Kamis (7/8/2025).
Ia berharap proses evaluasi dapat segera rampung sehingga proyek fisik bisa dimulai pada kuartal akhir tahun ini.
“Nanti akan dievaluasi oleh gubernur dan diundangkan, sehingga proyek bisa segera dilaksanakan. Mudah-mudahan bisa dimulai Oktober atau November 2025,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Anjang Purwoko menjelaskan pinjaman tersebut akan dialokasikan untuk perbaikan lima ruas jalan.
- Ruas jalan Kedunglurah – Gandusari,
- Ruas jalan Sugihan – Kebon,
- Ruas jalan Wonorejo – Sebo,
- Ruas jalan Dongko – Kampak, dan
- Ruas jalan di Bungur yang berada di Kecamatan Munjungan.
“Ruas-ruas yang kami ajukan sudah sesuai dengan persyaratan PT SMI, salah satunya terkait Dana Insentif Daerah (DID) yang dialokasikan dalam perubahan APBD,” ungkap Anjang.
Ia menambahkan, metode perbaikan yang digunakan adalah pelapisan dengan dominan hotmix di sebagian besar ruas jalan, menyesuaikan kebutuhan tiap lokasi.
“Harapan kami, pelaksanaan bisa berjalan lancar dan selesai di akhir tahun 2025,” pungkasnya. (ADV)






