RagamWarta.com – Bahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, Komisi I DPRD Trenggalek tekankan harus selaras dengan arah pembangunan daerah.
Menurut Husni, menyinkronkan implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada tahun pertama 2026 sangatlah penting karena hal itu berkaitan dengan dukungan anggaran yang memadai.
“Jangan sampai program yang seharusnya ada anggarannya malah tidak terealisasi. Kita ingin memastikan prosesnya tepat dari awal tahun,” ujar Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, Jumat (8/8/2025).
Pentingnya menyamakan persepsi antara DPRD, OPD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait rencana kerja dan penganggaran merupakan kunci.
“Kesalahan pada tahap perencanaan dapat berdampak pada kegagalan program di lapangan. Oleh karena itu, menyamakan persepsi sangatlah penting,” tegas politisi asal Partai Hanura itu.
Selain itu pihaknya juga menyoroti pemahaman OPD terhadap mekanisme penganggaran. Husni menilai, jika ada dinas yang belum memahami prosedur, perlu ditelusuri apakah kendalanya ada di tingkat kepala dinas atau di TAPD.
“Kalau nanti sudah ketemu, kita buat laporan untuk dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) agar ada solusi,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan adanya perubahan signifikan dalam postur anggaran dari 2025 ke 2026, termasuk penyesuaian gaji dan belanja pegawai perlu diantisipasi agar pelaksanaan program tidak terganggu.
“Kami menekankan bahwa perencanaan anggaran bukan hanya mencatat kebutuhan, tetapi juga memastikan program sejalan dengan visi pembangunan daerah dan memiliki output jelas,” ujarnya.
Menurut Husni, dengan adanya output jelas setiap rupiah yang dikeluarkan oleh Pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Prinsipnya, kebijakan DPRD tidak boleh dibuat berdasarkan asumsi saja, tapi harus berdasar pada bukti dan data yang valid,” tegas Husni.
Perlu diketahui, hari ini Komisi I DPRD Trenggalek rapat bersama lima OPD mitra. Diantara ada Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).






