RagamWarta.com – Kupas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2026, Komisi II DPRD Trenggalek panggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra.
Dijelaskan Mugianto selaku Ketua Komisi II DPRD Trenggalek menjelaskan bahwa pada intinya rapat kerja kali ini merupakan upaya klarifikasi terhadap rencana kerja OPD di tahun 2026.
“Intinya klarifikasi rencana kerja, apakah KUA nya sudah sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) apa belum,” ujar Mugianto, Senin (12/8/2025).
Mugianto menjelaskan bahwa hasil klarifikasi kali ini tidak terlalu banyak hal-hal yang menjadi catatan atau sorotan. Karena, dari beberapa program yang dicanangkan konsisten dengan RKPD dan RPJMD.
“Sementara terkait PPAS-nya, jika ada yang kurang dan ada juga yang lebih akan kita sesuaikan di pembahasan R-APBD,”tutur salah satu politisi yang berangkat dari Partai Demokrat itu.
Mugianto juga mencontohkan misal ada beberapa hal yang belum teranggarkan atau anggarannya kurang atau lebih menurut kebutuhan yang ada. Sehingga, nanti akan kita laporkan ke Badan Anggaran (Banggar).
“Pendeknya, ini anggarannya perlu ditambah dan sementara ini anggarannya kurang. Maka nanti kota rapatkan di Banggar,”ungkapnya.
Pihaknya juga menyebutkan ada beberapa bagian yang mungkin anggarannya kurang. Contohnya di bagian perekonomian karena relevansinya dengan 4 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Intinya, perlu menganggarkan untuk tim audit BUMD plat merah tersebut, karena disinyalir ada yang tidak sehat, ” ujarnya.
Ia juga menyinggung terkait dana PEN sebesar Rp 15 miliar yang akan difokuskan untuk obyek-obyek wisata, termasuk jalur menuju ke tempat wisata akan diperbaiki agar bisa mendongkrak pundi-pundi Penghasilan Asli Daerah (PAD).
“Nanti yang akan diperbaiki Pantai Prigi, Pantai Karanggongso, Guwo Lowo, serta tempat-tempat wisata lain yang dianggap perlu. Tak terkecuali untun menambah PAD,” tutupnya.






