RagamWarta.com – Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek atau biasa disebut Satlantas Trenggalek mengimbau pengelola penitipan kendaraan untuk lebih ketat mencatat identitas pemilik.
Pesan ini disampaikan saat jajaran Satlantas melaksanakan program unggulan Polantas Menyapa di salah satu tempat penitipan kendaraan roda dua di wilayah kota Trenggalek, Jumat (3/10/2025).
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto, menegaskan bahwa pencatatan data pemilik kendaraan merupakan langkah penting untuk meningkatkan keamanan masyarakat yang menggunakan jasa penitipan.
“Tidak cukup hanya menyediakan lahan parkir. Pengelola perlu mencatat identitas pemilik kendaraan secara jelas. Dengan adanya data tersebut, apabila kendaraan terlalu lama tidak diambil, pihak pengelola bisa segera menghubungi pemilik atau pihak keluarga,” ujarnya.
Menurut AKP Sony, jika himbauan ini dijalankan oleh pengelola penitipan kendaraan bisa juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di area parkir.
Selain imbauan keamanan, Satlantas Trenggalek turut mengajak pengelola penitipan kendaraan agar berperan aktif mendorong masyarakat untuk disiplin berlalu lintas ketika dijalan.
“Kita ajak semua lapisan masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berkendara. Tertib berlalu lintas merupakan cermin peradaban,” imbuh Sony.
Perlu diketahui, program Polantas Menyapa dilakukan secara rutin oleh Satlantas Polres Trenggalek. Selain patroli Kamseltibcarlantas yang merupakan akronim dari Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi, edukasi, sekaligus menampung kritik maupun aspirasi masyarakat.






