Ribuan Warga Trenggalek Masih Nikah Siri, Kecamatan Watulimo Paling Banyak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang antre Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek. (Google Local Guide: Hesti Sari)

Ruang antre Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek. (Google Local Guide: Hesti Sari)

RagamWarta.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat sebanyak 56.759 jiwa di daerah ini belum mencatatkan perkawinannya secara resmi hingga 30 September 2025.

Kondisi ini bisa berpotensi menimbulkan persoalan hukum terkait status anak, hak waris, dan akses terhadap layanan publik lainnya.

Kepala Dispendukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo menjelaskan bahwa dari total 416.254 penduduk berstatus kawin, baru 359.495 di antaranya yang memiliki tanggal dan nomor buku nikah dalam biodata kependudukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sisanya, terdapat 56.759 jiwa yang masih berstatus ‘kawin belum tercatat’ di kartu keluarga,” terang Ririn, Selasa (21/10/2025).

Baca juga :  190 Peserta Meriahkan Turnamen Mobile Legends di Warkop Panggon Dolan Trenggalek

Ririn menegaskan, secara kenegaraan pernikahan siri memang tidak diakui, namun tetap dapat dicantumkan di kartu keluarga dengan status “perkawinan belum tercatat”.

Dalam nikah siri, pasangan tidak memiliki nomor buku nikah maupun tanggal perkawinan.

“Status ini berdampak langsung pada akta anak yang lahir dari pasangan bersangkutan. Dalam akta anak akan tertulis keterangan bahwa perkawinan orang tuanya belum tercatat,” jelasnya.

Menurutnya, hal itu berpotensi menghambat pemenuhan hak hukum tertentu, termasuk saat anak ingin menikah.

Baca juga :  Bupati Trenggalek Apresiasi Aksi Nindya Karya dan LMI Tanam Terumbu Karang

“Akta kelahiran dengan catatan seperti itu tidak bisa digunakan sebagai syarat pernikahan, karena menurut hukum, anak yang sah adalah anak dari perkawinan yang dicatatkan,” tambah Ririn.

Untuk itu, Dispendukcapil mengimbau masyarakat yang menjalani nikah siri agar segera mengajukan isbat nikah di Pengadilan Agama agar perkawinannya dapat dicatat secara resmi.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi pentingnya pencatatan perkawinan resmi untuk menjamin kepastian hukum keluarga dan perlindungan hak anak di kemudian hari,” pungkasnya.

Adapun sebaran penduduk dengan status “kawin belum tercatat” di Kabupaten Trenggalek berdasarkan kecamatan, dari yang terbanyak hingga paling sedikit, yakni sebagai berikut:

  1. Watulimo – 7.661 jiwa
  2. Munjungan – 6.733 jiwa
  3. Dongko – 6.610 jiwa
  4. Durenan – 4.366 jiwa
  5. Panggul – 4.253 jiwa
  6. Pule – 4.210 jiwa
  7. Gandusari – 4.132 jiwa
  8. Trenggalek – 4.691 jiwa
  9. Tugu – 3.916 jiwa
  10. Pogalan – 3.164 jiwa
  11. Bendungan – 2.887 jiwa
  12. Karangan – 1.696 jiwa
  13. Kampak – 1.502 jiwa
  14. Suruh – 938 jiwa
Baca juga :  Kejar Target Akhir Tahun, Pendamping PKH Trenggalek Dorong Warga Lepas dari Bantuan Sosial

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinkes Trenggalek Jemput Bola, Layanan Fisioterapi Kini Hadir di Puskesmas
Kolaborasi Komunitas Trenggalek Bawa “Tambang Emas Ra Ritek” Masuk Nominasi FFI 2025
Ojol Trenggalek Jadi Mitra Strategis Polisi Jaga Kamtibmas Lewat “Community Policing”
Kejar Target Akhir Tahun, Pendamping PKH Trenggalek Dorong Warga Lepas dari Bantuan Sosial
Alumni PPG Prajabatan Trenggalek Berpeluang Jadi ASN 2026, DPRD Pastikan Tak Ada PPPK Paruh Waktu
Kemiskinan Trenggalek 2025 Turun Jadi 10,29 %, Padahal Garis Kemiskinan Naik 3,7 Persen
ITB Trenggalek Tegaskan Penyaluran Dana KIP-K Transparan, Bantah Isu Pemotongan
Bupati Trenggalek Apresiasi Aksi Nindya Karya dan LMI Tanam Terumbu Karang

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Dinkes Trenggalek Jemput Bola, Layanan Fisioterapi Kini Hadir di Puskesmas

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Kolaborasi Komunitas Trenggalek Bawa “Tambang Emas Ra Ritek” Masuk Nominasi FFI 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Ojol Trenggalek Jadi Mitra Strategis Polisi Jaga Kamtibmas Lewat “Community Policing”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Kejar Target Akhir Tahun, Pendamping PKH Trenggalek Dorong Warga Lepas dari Bantuan Sosial

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Ribuan Warga Trenggalek Masih Nikah Siri, Kecamatan Watulimo Paling Banyak

Berita Terbaru