5.114 PPPK Sedot Anggaran Besar, Komisi I DPRD Trenggalek Minta Rasionalisasi Kebutuhan ASN

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Husni Tahir Hamid usai rapat tertutup dengan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Husni Tahir Hamid usai rapat tertutup dengan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek.

RagamWarta.com – Komisi I DPRD Trenggalek menyoroti membengkaknya belanja pegawai yang menyedot porsi besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau disingkat APBD Trenggalek.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) per September 2025, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Trenggalek mencapai 10.379 orang, terdiri dari 5.265 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 5.114 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Data tersebut terungkap dalam rapat tertutup antara Komisi I DPRD Trenggalek dengan BKD Kabupaten Trenggalek pada Senin (27/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Husni Tahir Hamid mengungkapkan kekhawatiran bahwa tingginya jumlah pegawai berdampak signifikan pada kondisi fiskal daerah.

“Sekarang ASN dan PPPK kita jumlahnya mencapai 10.379 orang. Dari jumlah itu, 5 ribuan adalah PPPK yang gajinya dibebankan ke APBD. Pertanyaannya, cukup tidak APBD kita? Jelas tidak cukup,” ujar Husni.

Menurut politisi Hanura tersebut, kondisi itu menyebabkan ruang fiskal daerah semakin menyempit dan berdampak langsung terhadap terbatasnya anggaran pembangunan fisik di berbagai sektor.

“Dengan kondisi seperti ini, jangan heran kalau masyarakat mengeluh jalan berlubang. Karena sebagian besar uang daerah tersedot untuk membayar PPPK dan ASN lainnya,” tegasnya.

Husni menjelaskan, dari total belanja pegawai tersebut, pembiayaan untuk ASN hampir menyentuh angka Rp1 triliun, sedangkan gaji PPPK diperkirakan mencapai Rp150 miliar per tahun.

“Kalau data pastinya saya belum tahu, tapi dari sekitar tiga ribuan PPPK yang baru diangkat, bisa dikatakan anggaran yang terserap mencapai sekitar Rp150 miliar. Sementara untuk ASN secara keseluruhan, pembiayaannya hampir menembus Rp1 triliun. Ini angka yang cukup besar bagi APBD Trenggalek,” terang Husni.

Untuk menekan beban anggaran, Komisi I DPRD Trenggalek mendorong pemerintah daerah melakukan rasionalisasi kebutuhan pegawai agar sesuai dengan struktur organisasi dan kemampuan keuangan daerah.

“Pemerintah harus merasionalisasi kembali berapa sebenarnya kebutuhan ASN dan PPPK berdasarkan SOTK. Jangan sampai kebijakan pengangkatan pegawai justru membebani keuangan daerah,” ujarnya.

Menanggapi kemungkinan efisiensi dengan pemutusan kontrak PPPK, Husni menyebut hal itu bisa saja dilakukan dengan pertimbangan matang.

“Bisa saja, karena PPPK itu sifatnya perjanjian kerja. Tapi saya tidak bilang harus diputus. Kalau memang APBD tidak mampu menanggung, ya harus dicari solusi terbaik,” tutupnya.

 

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru