RagamWarta.com – Operasi Zebra Semeru 2025 di Trenggalek tampil berbeda dari biasanya. Jika umumnya identik dengan penindakan, Satlantas Polres Trenggalek justru membagikan helm gratis kepada pengendara.
Pembagian helm SNI gratis diberikan untuk pengendara yang yang melintas di kawasan lingkar Pasar Pon. Langkah ini diklaim manjur untuk mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara.
Seperti penjelasan Wakapolres Trenggalek Kompol Herlinarto bahwa walaupun kali ini justru bagi-bagi helm gratis namun tetap memiliki sasaran prioritas, termasuk penggunaan helm SNI.
“Kita gugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara, terutama penggunaan helm SNI maupun safety belt. Ini penting untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Hal serupa juga diungkapkan Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto bahwa masih banyak ditemui pengendara yang membonceng anak-anak tanpa helm. Ini yang mendasari kegiatan bagi helm dilakukan hari ini.
“Kita berikan pemahaman dan edukasi dengan membagikan kurang lebih 50 helm dewasa dan anak-anak,” tuturnya.
Helm yang dibagikan ditujukan bagi pengendara yang kedapatan memakai helm tidak standar, rusak, atau sudah tidak layak pakai. Polisi menggantinya langsung dengan helm baru agar keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.
AKP Sony juga menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 ini terdapat sedikitnya 110 pelanggar yang ditindak.
“83 atau 75 persen di antaranya adalah pelanggaran tidak menggunakan helm (SNI). Pelanggaran SIM dan surat-surat sebanyak 25, pengendara di bawah umur satu pelanggaran dan balap liar satu pelanggaran,” jelas Sony.
Sementara itu disini lain, satu penerima helm bernama Darsono yang merupakan pedagang asal Trenggalek justru mengaku senang bisa mendapatkan helm baru dari polisi Trenggalek.
“Senang sekali. Tadi sempat kaget waktu dihentikan petugas. Semua lengkap. Ternyata malah dikasih helm baru,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengaku bahwa sudah mengetahui adanya Operasi Zebra dan berupaya tetap tertib berkendara.
“Bagaimanapun juga, helm untuk keselamatan kita sendiri. Matur nuwun untuk helm barunya,” tutup Darsono
Sebagai informasi, Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Fokus penindakan meliputi pengendara tanpa helm SNI, pengemudi tanpa sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pelanggaran melawan arus.
Operasi juga menyasar pengendara di bawah umur, pelanggaran batas kecepatan, pengaruh alkohol, kendaraan tidak laik jalan, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, menerobos lampu merah serta kendaraan ODOL.






