RagamWarta.com – Jelang berakhirnya tahun anggaran 2025, DPRD Trenggalek bergerak cepat menyelesaikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah masuk dalam (Propemperda) Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Dengan waktu efektif hanya satu bulan, DPRD Trenggalek menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh agenda legislasi yang sempat tertunda di awal tahun.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan bahwa mayoritas Raperda berasal dari inisiatif DPRD, sementara satu lainnya merupakan usulan bupati atau eksekutif.
“Ada enam raperda yang harus kita tuntaskan akhir Desember ini untuk memenuhi target-target raperda yang sudah kita agendakan selama satu tahun yang lalu,” kata Doding, Senin (1/12/2025).
Adapun lima Raperda inisiatif DPRD Trenggalek antara lain:
- Raperda tentang tata cara pembentukan peraturan daerah.
- Raperda tentang kebudayaan dan pesantren.
- Raperda tentang transparansi informasi publik.
- Raperda tentang perlindungan koperasi dan UMKM.
- Raperda tentang penataan infrastruktur pasif telekomunikasi.
Sementara satu Raperda dari eksekutif berisi perubahan nama BPR Jwalita. Penyesuaian ini merupakan kewajiban setelah terbitnya Permendagri Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur nomenklatur serta ruang lingkup usaha BPR milik pemerintah daerah.
“Tentang raperda usulannya bupati itu ada perubahan nama BPR karena imbas dari adanya Permendagri nomor 21 tahun 2024. Jadi yang kemarin itu Bank Perkreditan Rakyat berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat,” jelas Doding.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, menambahkan bahwa perubahan tersebut tidak hanya sebatas nama. Regulasi baru memperluas aktivitas usaha BPR Jwalita sehingga lebih adaptif terhadap perkembangan sektor keuangan daerah.
“Perluasan ruang lingkup kerjanya juga menjadi lebih luas termasuk bisa melakukan transaksi valas, terus bisa melakukan pembiayaan juga terhadap daerah, bisa mengambil pinjaman daerah juga,” ujar Syah.
Ia berharap pembahasan Raperda dapat diselesaikan tepat waktu agar perubahan nama dan pengembangan usaha bisa diterapkan mulai 2026.
“Semoga sebelum tutup tahun bisa rampung, sehingga operasional baru bisa segera jalan tahun depan,” harapnya.






