DPRD Trenggalek Genjot Penyelesaian Enam Raperda Menjelang Tutup Tahun

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doding Rahmadi selaku Ketua DPRD Trenggalek

Doding Rahmadi selaku Ketua DPRD Trenggalek

RagamWarta.com – Jelang berakhirnya tahun anggaran 2025, DPRD Trenggalek bergerak cepat menyelesaikan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah masuk dalam (Propemperda) Program Pembentukan Peraturan Daerah.

Dengan waktu efektif hanya satu bulan, DPRD Trenggalek menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh agenda legislasi yang sempat tertunda di awal tahun.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan bahwa mayoritas Raperda berasal dari inisiatif DPRD, sementara satu lainnya merupakan usulan bupati atau eksekutif.

“Ada enam raperda yang harus kita tuntaskan akhir Desember ini untuk memenuhi target-target raperda yang sudah kita agendakan selama satu tahun yang lalu,” kata Doding, Senin (1/12/2025).

Adapun lima Raperda inisiatif DPRD Trenggalek antara lain:

  • Raperda tentang tata cara pembentukan peraturan daerah.
  • Raperda tentang kebudayaan dan pesantren.
  • Raperda tentang transparansi informasi publik.
  • Raperda tentang perlindungan koperasi dan UMKM.
  • Raperda tentang penataan infrastruktur pasif telekomunikasi.

Sementara satu Raperda dari eksekutif berisi perubahan nama BPR Jwalita. Penyesuaian ini merupakan kewajiban setelah terbitnya Permendagri Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur nomenklatur serta ruang lingkup usaha BPR milik pemerintah daerah.

“Tentang raperda usulannya bupati itu ada perubahan nama BPR karena imbas dari adanya Permendagri nomor 21 tahun 2024. Jadi yang kemarin itu Bank Perkreditan Rakyat berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat,” jelas Doding.

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, menambahkan bahwa perubahan tersebut tidak hanya sebatas nama. Regulasi baru memperluas aktivitas usaha BPR Jwalita sehingga lebih adaptif terhadap perkembangan sektor keuangan daerah.

“Perluasan ruang lingkup kerjanya juga menjadi lebih luas termasuk bisa melakukan transaksi valas, terus bisa melakukan pembiayaan juga terhadap daerah, bisa mengambil pinjaman daerah juga,” ujar Syah.

Ia berharap pembahasan Raperda dapat diselesaikan tepat waktu agar perubahan nama dan pengembangan usaha bisa diterapkan mulai 2026.

“Semoga sebelum tutup tahun bisa rampung, sehingga operasional baru bisa segera jalan tahun depan,” harapnya.

 

Berita Terkait

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda
DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Perizinan Apotek Trenggalek Bermasalah, Komisi IV DPRD Trenggalek Terima RDP

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:12 WIB

Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3

Senin, 2 Maret 2026 - 18:04 WIB

Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ

Berita Terbaru

Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, Triadi Admono tunjukkan sedimen yang menumpuk di penyangga jembatan Ngasinan.

Peristiwa

Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:08 WIB

Suasana di pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. (Foto: Google Local Guide @Guruh Hadi Putranto)

Berita

Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 19:01 WIB