RagamWarta.com – Pohon tumbang di Trenggalek akibat angin kencang telan korban jiwa. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah tertimpa ranting pohon mahoni di Desa Sukorame, Gandusari, Sabtu (24/1/2026) siang.
Peristiwa nahas yang dialami S (58), warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di pertigaan perbatasan Desa Sukorame-Ngadirejo, tepatnya masuk Dusun Karangtengah RT 23 RW 11, Desa Sukorame.
Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG-5128-RED untuk menuju rumah saudaranya.
Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Katik menjelaskan bahwa korban awalnya berangkat dari rumahnya di Desa Ngadirejo menuju arah selatan.
Setibanya di lokasi kejadian, korban belok ke kiri dan baru melaju sekitar lima meter sebelum tiba-tiba tertimpa ranting pohon mahoni yang berada di tepi jalan.
“Ranting pohon mahoni dengan ketinggian sekitar 15 meter patah dan menimpa korban beserta sepeda motornya. Akibat kejadian itu korban terjatuh dan tergeletak di bahu jalan,” ujar Iptu Katik, Sabtu (24/1/2026).
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Karanganyar.
Namun, berdasarkan pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia karena tidak ditemukan lagi tanda-tanda vital.
Petugas Polsek Gandusari yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga melakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum terhadap jenazah korban di puskesmas.
“Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Korban meninggal dunia murni akibat tertimpa ranting pohon,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan medis, lanjut Iptu Katik, ditemukan luka memar pada bagian dahi korban akibat benturan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu batang ranting pohon mahoni sepanjang sekitar tiga meter, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta sebuah helm milik korban.
Pihak keluarga korban pun juga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Atas permintaan keluarga, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemulasaraan dan dimakamkan sesuai adat setempat.
“Pihak keluarga menyatakan ikhlas menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak mana pun,” pungkas Iptu Katik.






