RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek berencana meluncurkan sistem transparansi dana pendidikan berbasis digital.
Melalui sistem ini, setiap pemasukan dan pengeluaran dana komite sekolah wajib diunggah secara terbuka sehingga bisa diakses masyarakat luas.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan menciptakan tata kelola pendidikan yang lebih bersih dan akuntabel, terutama di tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Saya sudah perintahkan Sekda untuk memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan agar semua (dana) yang masuk dan keluar komite wajib di-upload secara transparan di dalam website. Dengan begitu bisa mengurangi prasangka buruk dan ketidaktransparanan,” kata Mas Ipin, Minggu (31/8/2025).
Ia menyebut, sistem transparansi ini akan dirancang menyerupai model pengelolaan dana desa yang selama ini sudah berjalan.
Bedanya, publikasi data dilakukan melalui platform digital sehingga dapat diakses tidak hanya oleh wali murid, tetapi juga masyarakat, LSM, hingga organisasi pemerhati pendidikan.
“Kemungkinan minggu depan itu akan kita launching, mulai dari sistem yang paling sederhana dulu agar semua masyarakat bisa mengaksesnya,” tambahnya.
Bupati mengakui bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinan karena munculnya polemik pengelolaan dana komite di SMAN 1 Kampak.
Pada Selasa, 26 Agustus 2025 kemarin ratusan siswa SMAN 1 Kampak sempat menggelar aksi menuntut transparansi terkait berbagai iuran, mulai dari amal jariyah hingga tabungan akhirat.
“Kami tidak ingin kejadian serupa terulang di sekolah lain. Karena itu, sistem transparansi ini menjadi langkah preventif sekaligus pembenahan pengelolaan dana pendidikan,” pungkasnya.






