Rambu CCTV Penuh Coretan, Satlantas Polres Trenggalek Langsung Bersihkan saat Patroli

Jumat, 28 November 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Trenggalek bersihkan rambu-rambu pengawasan CCTV di simpang empat nirwana yang penuh coretan cat vandalisme.

Satlantas Polres Trenggalek bersihkan rambu-rambu pengawasan CCTV di simpang empat nirwana yang penuh coretan cat vandalisme.

RagamWarta.com – Anggota Satlantas Polres Trenggalek mendadak menghentikan laju kendaraan setelah mendapati sebuah rambu-rambu pengawasan CCTV di simpang empat nirwana penuh coretan cat putih.

Tanpa menunggu laporan resmi, para petugas langsung mengambil kain dan cairan pembersih yang mereka bawa dalam kendaraan patroli.

Bagian rambu yang sebelumnya tertutup vandalisme itu digosok perlahan hingga tulisan informatifnya kembali tampak jelas dan dapat dibaca pengendara.

Kasatlantas AKP Sony Suhartanto menjelaskan bahwa kondisi rambu tersebut diketahui saat timnya melakukan patroli rutin.

Menurutnya, tindakan spontan para anggota itu merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Vandalisme tentunya tidak dapat dibenarkan, apalagi terhadap rambu lalu lintas,” ujar AKP Sony, Jumat (28/11/2025).

Ia menegaskan, rambu yang rusak atau tertutup coretan berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan lain.

Regulasi terkait hal ini juga telah diatur secara jelas dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam aturan tersebut, Pasal 275 ayat (1) menyebutkan bahwa tindakan yang mengganggu fungsi rambu lalu lintas dapat dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda hingga Rp250 ribu.

Sementara ayat (2) memberikan sanksi lebih berat bagi mereka yang merusak rambu hingga tidak berfungsi, berupa pidana penjara maksimal dua tahun atau denda Rp50 juta.

AKP Sony juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga seluruh fasilitas kelalulintasan, baik rambu maupun sarana pendukung lain.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas kelalulintasan demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Patuhi aturan berlalu lintas dan utamakan keselamatan berkendara,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan, Terapung 4 Jam di Laut Ditemukan Selamat di Teluk Prigi
Lansia Ponorogo Hilang Ditemukan Meninggal di Hutan Trenggalek, Diduga Kelaparan dan Hipotermia
Kapal Nelayan Karam di Trenggalek, 5 Kru KM Natasya Bertahan Belasan Jam di Laut
Setelah Dua Hari Pencarian, Pemancing Hilang di Bendungan Tugu Trenggalek Ditemukan Meninggal
Tinjau Jalan Sumberingin-Kedekan, Bupati Pamer Anggaran Infrastruktur Jalan Trenggalek Naik Rp60 Miliar
Batu Besar Penghalang Jalur Trenggalek Ponorogo Berhasil Disingkirkan Pakai Alat Berat
Batu Pemutus Jalur Trenggalek Ponorogo Mulai Digempur, Diprediksi Terbuka 2 Hari Lagi
Jalur Trenggalek Ponorogo Lumpuh Total, Batu Besar Tutup Akses KM 16

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 18:27 WIB

Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan, Terapung 4 Jam di Laut Ditemukan Selamat di Teluk Prigi

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:19 WIB

Lansia Ponorogo Hilang Ditemukan Meninggal di Hutan Trenggalek, Diduga Kelaparan dan Hipotermia

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:02 WIB

Kapal Nelayan Karam di Trenggalek, 5 Kru KM Natasya Bertahan Belasan Jam di Laut

Senin, 16 Maret 2026 - 19:02 WIB

Setelah Dua Hari Pencarian, Pemancing Hilang di Bendungan Tugu Trenggalek Ditemukan Meninggal

Senin, 9 Maret 2026 - 18:01 WIB

Tinjau Jalan Sumberingin-Kedekan, Bupati Pamer Anggaran Infrastruktur Jalan Trenggalek Naik Rp60 Miliar

Berita Terbaru

Suasana di pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. (Foto: Google Local Guide @Guruh Hadi Putranto)

Berita

Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 19:01 WIB