SOTK Trenggalek Jalan 2026, Sekda Pastikan Kepala Dinas Terisi Akhir Tahun

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto saat dikonfirmasi awak media di Kantor DPRD Trenggalek, Senin (22/12/2025).

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto saat dikonfirmasi awak media di Kantor DPRD Trenggalek, Senin (22/12/2025).

RagamWarta.com – Penerapan SOTK Trenggalek yang baru dipastikan bukan sekadar rencana. Pemkab Trenggalek menargetkan seluruh jabatan kepala dinas pada struktur organisasi baru sudah terisi sebelum pergantian tahun.

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto menyampaikan bahwa penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru mencakup pembentukan dinas baru, penggabungan dan pemisahan organisasi hingga perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Seluruh proses tersebut telah disiapkan baik dari sisi anggaran maupun sumber daya aparatur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyaallah SOTK baru yang ada beberapa penggabungan, kemudian dipisah, dan juga ada pergantian nomenklatur akan segera kita sesuaikan. Mulai Januari nanti langsung kita tindak lanjuti,” kata Edy, Senin (22/12/2025).

Menurut Edy, SOTK Trenggalek wajib berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, sehingga Pemkab Trenggalek tidak ingin ada kekosongan jabatan pada dinas-dinas hasil penataan. Bahkan kebutuhan anggaran dan personel telah dipastikan siap untuk mendukung implementasi tersebut.

“Karena praktis 1 Januari 2026 SOTK yang baru harus sudah berlaku. Anggarannya sudah ada, personelnya juga sudah kita siapkan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari kesiapan itu, Pemkab Trenggalek telah mengusulkan penyesuaian struktur sekaligus pengisian jabatan ke Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Edy juga menyebut bahwa proses ini menjadi dasar untuk pengukuhan pejabat pada jabatan-jabatan baru.

“Kita akan melakukan pengukuhan kembali terhadap pejabat-pejabat yang direncanakan menempati jabatan tertentu. Itu sudah kita usulkan ke BKN, tinggal menunggu,” jelasnya.

Kondisi tersebut menandakan akan adanya mutasi pejabat dalam skala besar di lingkungan Pemkab Trenggalek menjelang akhir tahun 2025. Edy menegaskan mutasi ini merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi, bukan semata pergantian individu.

“Ada mutasi. Istilahnya mutasi sekaligus pengukuhan. Pejabat lama yang menempati jabatan baru akan dikukuhkan kembali,” ungkapnya.

Penyesuaian SOTK Trenggalek juga menyasar sektor layanan publik, termasuk bidang kesehatan. Rumah sakit daerah yang mengalami peningkatan kelas turut dirombak agar selaras dengan SOTK baru.

“Termasuk rumah sakit [RSUD dr. Soedomo Trenggalek] juga akan segera kita sesuaikan,” imbuh Edy.

Pemkab Trenggalek menargetkan proses pengukuhan dan mutasi pejabat dapat dilakukan secepatnya, meski tetap menunggu persetujuan dari BKN.

Dengan langkah ini, diharapkan transisi struktur organisasi tidak mengganggu kinerja pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Targetnya secepat mungkin, tapi kita lihat situasi karena sangat tergantung dari BKN,” pungkasnya.

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terbaru