Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Trenggalek, Indra Prasetyo Budiatnanto saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/7/2026).

Plt Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Trenggalek, Indra Prasetyo Budiatnanto saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/7/2026).

RagamWarta.com – Penemuan Bayi di Desa Banaran pada Minggu (27/7/2026) dalam pantauan. Rencananya bayi laki-laki itu diserahkan ke Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) B Sidoarjo Jumat mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Trenggalek, Indra Prasetyo Budiatnanto angkat bicara.

Pihaknya menjelaskan karena bayi tersebut masuk dalam kategori balita terlantar sehingga penanganan berikutnya akan dilakukan oleh Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) B Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk penanganan selanjutnya, karena termasuk bayi balita terlantar, nantinya akan kami serahkan ke PPSA B Sidoarjo agar mendapatkan penanganan lebih lanjut,” jelas Indra, Selasa (29/7/2026).

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak PPSA B Sidoarjo, proses penyerahan bayi dijadwalkan berlangsung pada Jumat mendatang.

Peran UPT PPA Trenggalek selama Observasi di RSUD dr Suedomo Trenggalek

Selain melakukan koordinasi dengan PPSA B Sidoarjo, UPT PPA Trenggalek juga memberikan layanan dasar kepada bayi tersebut mulai dari pakaian, susu, hingga kebutuhan lainnya sebelum penanganan medis dilakukan.

“Langkah yang sudah kami lakukan adalah memberikan layanan dasar seperti pakaian, susu, dan kebutuhan lainnya. Setelah itu kami berkoordinasi dengan RSUD dr. Soedomo Trenggalek, dan saat ini bayi dirawat di sana,” jelasnya.

Apa itu PPSA B Sidoarjo

Sebagai informasi, Panti Pelayanan Sosial Anak (PPSA) B Sidoarjo merupakan lembaga milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menangani perlindungan, pengasuhan sementara, rehabilitasi sosial, hingga fasilitasi proses pengangkatan anak terlantar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui mekanisme tersebut, setiap calon orang tua angkat wajib menjalani asesmen sebelum proses adopsi dapat ditetapkan secara resmi.

Berita Terkait

Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot
Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI
JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos
Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober
PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun
Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup
Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:04 WIB

Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:04 WIB

Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05 WIB

Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:08 WIB

Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos

Berita Terbaru