RagamWarta.com – Operasi Patuh Semeru 2026 di Kabupaten Trenggalek sudah mulai berlangsung sejak Senin (26/10/2026) kemarin hingga Minggu (8/11/2026).
Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari kedepan, ada 8 sasaran pelanggaran lalu lintas yang perlu menjadi perhatian masyarakat, baik pengendara sepeda motor maupun mobil.
8 sasaran itu meliputi penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk keselamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan over dimension over load (ODOL) dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga jadi sasaran.
Penindakan Menggunakan ETLE dan Tilang Manual
Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya menjelaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan operasi mandiri kewilayahan yang berlangsung selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga Minggu (8/11/2026).
Pelaksanaannya terbagi dalam tiga klasifikasi metode, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.
Adapun penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.
AKBP Rizky berharap pelaksanaan operasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, sekaligus mendorong terciptanya kondisi berkendara yang aman dan tertib.
“Operasi Patuh ini merupakan ikhtiar agar masyarakat menjadi lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, khususnya di Kabupaten Trenggalek,” tegasnya.
Saat apel gelar pasukan di halaman Polres Trenggalek pada Senin (26/10/2026), AKBP Rizky juga berharap masyarakat Trenggalek bisa menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan hanya ketika operasi kepolisian berlangsung.
“Dengan berkendara secara tertib dan mengutamakan keselamatan, setiap pengguna jalan turut berperan mengurangi risiko kecelakaan,” pungkasnya.






