Operasi Patuh Semeru 2026 di Trenggalek Sudah Mulai, Ini 8 Sasarannya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Operasi Patuh Semeru. (Foto: Polres Trenggalek)

Ilustrasi Operasi Patuh Semeru. (Foto: Polres Trenggalek)

RagamWarta.com – Operasi Patuh Semeru 2026 di Kabupaten Trenggalek sudah mulai berlangsung sejak Senin (26/10/2026) kemarin hingga Minggu (8/11/2026).

Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari kedepan, ada 8 sasaran pelanggaran lalu lintas yang perlu menjadi perhatian masyarakat, baik pengendara sepeda motor maupun mobil.

8 sasaran itu meliputi penggunaan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk keselamatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan over dimension over load (ODOL) dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga jadi sasaran.

Penindakan Menggunakan ETLE dan Tilang Manual

Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya menjelaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan operasi mandiri kewilayahan yang berlangsung selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga Minggu (8/11/2026).

Pelaksanaannya terbagi dalam tiga klasifikasi metode, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.

Adapun penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.

AKBP Rizky berharap pelaksanaan operasi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, sekaligus mendorong terciptanya kondisi berkendara yang aman dan tertib.

“Operasi Patuh ini merupakan ikhtiar agar masyarakat menjadi lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas di jalan raya, khususnya di Kabupaten Trenggalek,” tegasnya.

Saat apel gelar pasukan di halaman Polres Trenggalek pada Senin (26/10/2026), AKBP Rizky juga berharap masyarakat Trenggalek bisa menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan hanya ketika operasi kepolisian berlangsung.

“Dengan berkendara secara tertib dan mengutamakan keselamatan, setiap pengguna jalan turut berperan mengurangi risiko kecelakaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hujan di Trenggalek Akhir Oktober ini Ternyata Hasil Modifikasi Cuaca
Ahmad Zidny Mubarok Raih Juara 2 Panglima TNI Esports Championship 2026
KidsDash Trenggalek 2026 Sukses Lampaui Target, 70 Anak Ikuti Roadshow Perdana
Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!
DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Operasi Patuh Semeru 2026 di Trenggalek Sudah Mulai, Ini 8 Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Hujan di Trenggalek Akhir Oktober ini Ternyata Hasil Modifikasi Cuaca

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Ahmad Zidny Mubarok Raih Juara 2 Panglima TNI Esports Championship 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:32 WIB

KidsDash Trenggalek 2026 Sukses Lampaui Target, 70 Anak Ikuti Roadshow Perdana

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Trenggalek panggil Dinas Pendidikan Trenggalek, protes soal wacana full day atau 5 hari sekolah untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Parlemen

Komisi IV DPRD Keberatan Wacana 5 Hari Sekolah di Trenggalek

Senin, 26 Okt 2026 - 19:04 WIB