Komisi III DPRD Trenggalek Meminta OPD Perhatikan Kecamatan yang Belum Peroleh Dana Musrenbang

Senin, 12 Oktober 2020 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Belum meratanya anggaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan dibeberapa wilayah jadi prioritas pembahasan Anggota DPRD Trenggalek saat ini.

Melalui Komisi III, serangkaian penyetaraan kegiatan yang menyangkut Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara, terus digalakkan.

Baca juga : Rapat Kerja Banggar, Penanganan Covid-19 menjadi fokus di R-APBD tahun 2021

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang disampaikan Sukarodin, Ketua Komisi III DPRD Trenggalek dalam Rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait dimana ada dua Kecamatan yang menjadi perhatian.

Dua Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Durenan dan Bendungan dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2019 dan 2020 belum mendapatkan anggaran.

Baca juga : Menuju Sistem Satu Data, Komisi I DPRD Trenggalek Pastikan Kecamatan Siap Terkoneksi

Untuk itu Komisi III berharap dua kecamatan yang belum mendapatkan anggaran. Dipembahasan KUA-PPAS tahun 2021 akan diperuntukan dari kecamatan lain yang sebelumnya sudah berturut – turut mendapatkan dana Musrenbang.

Berita Terkait

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha

Berita Terbaru