TRENGGALEK, RagamWarta – Belum terintegrasinya sistem satu data di Trenggalek jadi fokus evaluasi Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara tahun 2021 mendatang.
Untuk menyingkronkan semua aspek tersebut, Komisi 1 DPRD Trenggalek undang Dinas Komunikasi dan Informasi beserta Camat se-Kabupaten Trenggalek.
Baca juga : Terima Hearing Poktan, Komisi II Akan Segera Atasi Kelangkaan Pupuk di Trenggalek
Husni Tahir Hamid ketua Komisi I DPRD Trenggalek menjelaskan, untuk mewujudkan Trenggalek satu data, Kominfo perlu terkoneksi dengan seluruh OPD hingga ke jaringan kecamatan.
Pihaknya juga menerangkan apabila Trenggalek satu data sudah berjalan, masyarakat tidak perlu repot bolak-balik ke kecamatan jika hanya ingin mencari surat keterangan tidak mampu.
Baca juga : Komisi II DPRD Trenggalek Genjot Kinerja BUMD
Perlu diketahui bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek dalam hal ini ditunjuk oleh Bupati sebagai pelaksana program Trenggalek satu data.






