Penambahan Dapil Tidak Seiring Jumlah Penduduk, Katakan Tidak

Rabu, 14 Desember 2022 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragam Warta – Ketua Lakpesdam (lembaga kajian pengembangan sumber daya manusia) PCNU kabupaten Trenggalek tegas menolak konsep penambahan dapil. Penambahan dapil ini dalam rangka proses pemilu (pemilihan umum) tahun 2024 mendatang.

“Kami telah berulangkali melakukan kajian dan pertimbangan. Hingga akhirnya kami memutuskan untuk menolak. Hasil keputusan ini telah kami bawa pada uji publik yang tengah berlangsung,” ungkap Murkam ketua Lakpesdam. (Rabu 14/12/2022)

Tercatat KPU memberikan 3 wacana terkait penambahan dapil ini. Rekomendasi yang pertama adalah tetap berjumlah 4, yang kedua berjumlah 5 dan yang terakhir sejumlah 6 dapil. Saat ini sedang berada pada uji publik dan untuk seterusnya dibahas oleh DPR RI.

Ditambahkannya, “ada 2 perihal yang menjadi tolok ukur utama kami. Yang pertama jumlah penduduk dan yang kedua terkait wilayah dapil yang diwacanakan. Kesemuanya masih dianggap wajar, hingga konsep penambahan harap diurungkan.”

Pihaknya telah mengkaji berdasarkan 7 prinsip penambahan dapil. Berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 juga menegaskan tidak ada alokasi penambahan kursi berdasarkan jumlah penduduk. Yang dikandung maksud tidak ada perubahan yang signifikan.

Tercatat DPT (daftar pemilih tetap) tahun 2020 sejumlah 581.880 jiwa.
Sedangkan DPS (data pemilih sementara) tahun 2024 sejumlah 747.649 jiwa

Yang kedua adalah wilayah dapil yang bersumber eks-Kawedanan masih layak. Terbukti dengan proses pemilu sebelumnya yang masih berjalan baik. Kemudian arus transportasi dan komunikasi atas perubahan itu belum mendukung.

“Buat apa mempersiapkan yang nyatanya belum siap. Kami tidak menolak tapi juga tidak setuju. Karena itu kami melakukan kritik yang juga diterima sebagai wujud demokrasi,” terangnya.

(redaksi/Ja’far Shadiq)

Berita Terkait

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru
Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek
Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama
Begini Alasan Proyek Jalan Ngetal-Kampak Trenggalek Dilengkapi Drainase 1,4 Km

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:09 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Jumat, 3 April 2026 - 19:06 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek

Kamis, 2 April 2026 - 19:03 WIB

Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:08 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh

Berita Terbaru