RagamWarta.com – Komisi III DPRD Trenggalek lanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2022. Kali ini rapat melibatkan Bappeda dan Dinas PUPR Trenggalek.
Saat rapat, Komisi III DPRD Trenggalek kembali meminta klarifikasi tentang Silpa yang terjadi pada tahun 2022. Upaya ini dilakukan untuk mengukur kinerja Bappeda dalam merencanakan pembangunan daerah.
Menurut Pranoto selaku Ketua Komisi III DPRD Trenggalek bahwa Bappeda merupakan etalase. Pasalnya baik buruknya pembangunan daerah bisa dilihat dari proses perencanaan di lingkup Bappeda.
“Ada anggaran Rp 10 miliar lebih dalam realisasi sekitar 94 persen artinya ada silpa sekitar 607 juta, dan kita juga telah melihat penjabaran anggaran nya,” ungkap Pranoto, Kamis (6/7/2023).
Diungkapkan Pranoto, ternyata ada efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Bappeda seperti efisiensi mamin contohnya. Jadi dalam hal ini Bappeda membuat kebijakan untuk rapat jika kurang dari jam 12 hanya mendapatkan snack saja.
Salah satu politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga menyinggung kegiatan belanja barang habis pakai. Ia meminta jangan hanya berkutat di kegiatan sosialisasi saja.
“Poin paling penting jangan sampai rakyat menginginkan insfrastruktur namun yang di anggarkan malah sosialisasi,” pintanya.
Sementara untuk PUPR, Pranoto mengungkapkan bahwa banyak program yang perlu ditindaklanjuti. Dan kabar baiknya, BPJN dan perpres telah menyetujui anggaran untuk jalan dan jembatan yang sudah selesai.
“Untuk Silpa Rp 50 miliar tadi bersumber dari mana telah disampaikan, karena hanya ada catatan dimana paling banyak. Dan jawabannya dari PEN dan DAK,” tutur Pranoto usai pimpin rapat.
Perlu diketahui, pinjaman PEN sebesar Rp 100 miliar hanya terserap Rp 70 miliar. Kurang maksimalnya serapan anggaran dikarenakan ada proyek yang putus kontrak dan melampaui tahun anggaran dan sisa hasil tender.
Namun dikatakan Pranoto, silpa Rp 30 miliar tersebut hanya jadi catatan, karena kembali ke pusat. Sedangkan Silpa dalam DAK tercatat sebesar Rp 20 miliar, dan karena Silpa terikat maka juga kembali kepada pusat.
Selanjutnya yang perlu digarisbawahi mengenai belanja operasi, dimana juga tergolong bagian dari Silpa 50 miliar. Semua semestinya dirinci sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Beberapa hal yang kami bahas tadi akan menjadi catatan dan selanjutnya digunakan dalam perbaikan tahun depan,” pungkas Pranoto.






