RagamWarta.com – Bahas R-APBD Perubahan tahun 2023, komisi III DPRD Trenggalek temukan lonjakan anggaran belanja. Lonjakan tersebut tidak setimpal dengan pendapatan yang diterima. Kasus ini terjadi di Dinas Perhubungaan Kabupaten Trenggalek.
Sayangnya, tatkala ingin diklasifikasikan beberapa pejabat penting justru tidak datang. Alhasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 terpaksa ditunda.
“Kita rapat kali ini bersama kepala Bappeda, Dishub, bidang pembangunan dan ULP untuk melihat proyeksi rencana pada APBD perubahan 2023,” kata Pranoto selaku Ketua Komisi III DPRD Trenggalek saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023)
Sesuai penjelasan Pranoto, rapat kerja kali ini terpaksa di tunda karena harus ada sajian data detail dalam kajian yang masih menjadi pertanyaan, dan itu akan di tindaklanjuti lebih lanjut.
Dari beberapa OPD yang di undang, ada catatan pada Dinas Perhubungan dimana dalam proyeksinya ada belanja dan pendapatan yang jomplang.
Sementara dalam laporan Dinas Perhubungan, pendapatan yang di peroleh tidak sesuai dengan belanja yang dikeluarkan, sehingga perencanaan ini perlu ada evaluasi.
“Karena belanja lebih banyak namun pendapatan lebih kecil, ini salah satu yang menjadi persoalan. Oleh karena itu rapat di tunda dan perlu ada evaluasi,” ungkapnya.
Meski komisi III tidak memutuskan dalam pembahasan ini karena bukan dalam hal yang membidangi, namun dengan adanya klarifikasi ini nanti akan di tindaklanjuti dalam bentuk laporan ke dalam rapat badan anggaran.
“Intinya, akan di laporkan lebih detail tentang APBD perubahan yang digunakan untuk menutupi kekurangan di APBD induk. Pastinya ada kendala pendapatan di 2023 ini menurut asumsi perubahan perda yang belum turun,” jelas Pranoto.
Tarif retribusi parkir yang digunakan Dishub pada APBD Induk belum menggunakan perubahan perda yang baru. Maka perolehan pendapatan masih memakai Perda lama. Perda lama masih berlaku karena perubahan perda baru masih dalam fasilitasi Gubernur Jawa Timur.
“Ditargetkan tahun 2023 ini pendapatan Dishub terkait retribusi parkir sekitar Rp 6 miliar, namun masih terealisasi sekitar Rp 5 miliar,” pungkasnya.






