Bahas R-APBD Perubahan, Komisi III DPRD Trenggalek Temukan Lonjakan Anggaran Belanja

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pranoto selaku Ketua Komisi III DPRD Trenggalek saat dikonfirmasi oleh awak media

Pranoto selaku Ketua Komisi III DPRD Trenggalek saat dikonfirmasi oleh awak media

RagamWarta.com – Bahas R-APBD Perubahan tahun 2023, komisi III DPRD Trenggalek temukan lonjakan anggaran belanja. Lonjakan tersebut tidak setimpal dengan pendapatan yang diterima. Kasus ini terjadi di Dinas Perhubungaan Kabupaten Trenggalek.

Sayangnya, tatkala ingin diklasifikasikan beberapa pejabat penting justru tidak datang. Alhasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 terpaksa ditunda.

“Kita rapat kali ini bersama kepala Bappeda, Dishub, bidang pembangunan dan ULP untuk melihat proyeksi rencana pada APBD perubahan 2023,” kata Pranoto selaku Ketua Komisi III DPRD Trenggalek saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai penjelasan Pranoto, rapat kerja kali ini terpaksa di tunda karena harus ada sajian data detail dalam kajian yang masih menjadi pertanyaan, dan itu akan di tindaklanjuti lebih lanjut.

Dari beberapa OPD yang di undang, ada catatan pada Dinas Perhubungan dimana dalam proyeksinya ada belanja dan pendapatan yang jomplang.

Sementara dalam laporan Dinas Perhubungan, pendapatan yang di peroleh tidak sesuai dengan belanja yang dikeluarkan, sehingga perencanaan ini perlu ada evaluasi.

“Karena belanja lebih banyak namun pendapatan lebih kecil, ini salah satu yang menjadi persoalan. Oleh karena itu rapat di tunda dan perlu ada evaluasi,” ungkapnya.

Meski komisi III tidak memutuskan dalam pembahasan ini karena bukan dalam hal yang membidangi, namun dengan adanya klarifikasi ini nanti akan di tindaklanjuti dalam bentuk laporan ke dalam rapat badan anggaran.

“Intinya, akan di laporkan lebih detail tentang APBD perubahan yang digunakan untuk menutupi kekurangan di APBD induk. Pastinya ada kendala pendapatan di 2023 ini menurut asumsi perubahan perda yang belum turun,” jelas Pranoto.

Tarif retribusi parkir yang digunakan Dishub pada APBD Induk belum menggunakan perubahan perda yang baru. Maka perolehan pendapatan masih memakai Perda lama. Perda lama masih berlaku karena perubahan perda baru masih dalam fasilitasi Gubernur Jawa Timur.

“Ditargetkan tahun 2023 ini pendapatan Dishub terkait retribusi parkir sekitar Rp 6 miliar, namun masih terealisasi sekitar Rp 5 miliar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek
DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi
DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan
Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Bahas, Jadi Dasar Perubahan Anggaran 2026
Perda Pilkades Trenggalek Ditarget Selesai Agustus, Tahapan Pemilihan Siap Dimulai
Perda Madrasah Diniyah Nonformal Trenggalek Disiapkan, Madin di Masjid hingga Rumah Bakal Terfasilitasi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:18 WIB

DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:09 WIB

Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru

Berita Terbaru

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tunjuk Triadi Admono jadi Pj. Sekda Trenggalek gantikan Edy Soepriyanto.

Birokrasi

Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:05 WIB