RagamWarta.com – Polres Trenggalek mengamankan sejumlah minuman keras (miras) pada seluruh kecamatan. Total terdapat seribu liter lebih miras yang telah berhasil diamankan.
Jumlah tersebut merupakan buah dari hasil operasi cipta kondisi dan operasi pekat 2024.
“Operasi ini berlangsung sejak Maret hingga April 2024,” jelas Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono,” Rabu (3/4/2024).
Miras tersebut akhirnya dimusnahkan oleh pihak Polres Trenggalek di Mako Polres Trenggalek.
“Pemusnahan miras dilakukan dengan memecahkan dan menuangkan miras ke dalam tong yang sudah disediakan,” paparnya.
Dari seribu miras yang diamankan ada 257 botol dengan rincian 221 botol arak Jawa, 143 botol bir.
“Total ada 1.388 liter ditambah dengan 20 jerigen,” lanjut Gathut.
Dirinya menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan upaya untuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Hal ini memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena dengan minuman keras bisa berbahaya,” tandasnya.
Selain itu, pihaknya akan terus memantau Kamtibmas menjelang perayaan hari Raya Idul Fitri mendatang.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan kabupaten Trenggalek yang aman dan kondusif,” pungkasnya.






