RagamWarta.com – Sedikitnya 300 pedagang pasar se Trenggalek datangi Pendopo Manggala Praja Nugraha. Mereka berunjuk rasa karena merasa keberatan atas naiknya retribusi pasar yang hampir 4 kali lipat dari tarif sebelumnya.
Menurut pedagang, naiknya tarif retribusi cukup memberatkan. Pedagang menuntut kenaikan tarif retribusi ini diturunkan dengan kenaikan tarif retribusi yang ditolerir sebesar 30%.
Merespon hal ini, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara mengajak para pedagang masuk ke dalam Pendopo. Saat menerima pengunjukrasa, Syah menjelaskan bahwa kenaikan retribusi tidak berlaku ke seluruh pedagang.
“Jika mengacu pada Perda no. 5 tahun 2023, kenaikan retribusi tidak berlaku kepada seluruh pedagang. Kenaikan tarif retribusi hanya berlaku kepada pedagang kios saja,” jelas Syah, Senin (6/5/2024).
Sebelum munculnya Perda baru, tarif kios Rp. 100/ hari/ meter persegi. Namun semenjak Perda no. 5 tahun 2024 diberlakukan, tarif kios menjadi Rp. 350/ hari/ meter persegi. Tarif Rp. 100 belum pernah ubah hingga 12 tahun.
Syah juga menjelaskan bahwa Peraturan Daerah terakhir yang menjadi acuan adalah Perda no. 5 tahun 2005 dan Perda tahun 2012. Itu artinya sudah 12 tahun Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggunakan Perda lama.
“Kita sudah 12 tahun menggunakan Perda lama, perubahan terakhir tahun 2023. Semenjak itu belum pernah ada perubahan pajak dan retribusi, padahal inflasi sudah sangat luar biasa,” katanya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih untuk antusiasme pada siang hari ini. Hal ini akan menjadi salah satu evaluasi dalam mengambil kebijakan kedepan. Agar tidak ada tindakan yang merugikan semua pihak.
“Jadi kita akan berupaya untuk mencari solusi yang terbaik untuk pedagang-pedagang yang ada di pasar Kabupaten Trenggalek,” imbuh Mas Syah.
Mas Syah sapaan akrab Wakil Bupati Trenggalek ini tidak menampik kemungkinan kurangnya sosialisasi ke pedagang yang akhirnya menimbulkan gejolak yang luar biasa. Pihaknya mengaku bakal mencari solusi terbaik untuk hal ini.
“Ini menjadi masukkan bagi kita dan akan kita tampung. Sesuai tuntutan pedagang pasar akan kita sesuaikan lagi. Kalau perlu akan kita evaluasi dan lebih kita sosialisasikan lagi,” pungkasnya.






