KPU Trenggalek Tetapkan Ipin-Syah Jadi Calon Bupati Dan Wakil Bupati

Minggu, 22 September 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah saat dikonfirmasi awak media di kantor KPU Trenggalek.

Foto Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah saat dikonfirmasi awak media di kantor KPU Trenggalek.

RagamWarta.com – Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek petahana yaitu Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara (Ipin-Syah) harus meninggalkan jabatannya sementara waktu.

Pasalnya, pada Minggu (22/9/2024) keduanya telah ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Trenggalek.

Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek. Yang mana hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah menjelaskan bahwa berdasarkan proses verifikasi terhadap seluruh berkas yang diajukan, baik ketika pendaftar hingga tahap perbaikan telah memenuhi syarat.

Dengan demikian, KPU Trenggalek telah cukup baku untuk menetapkan calon tunggal dalam Pilkada di Trenggalek tahun ini.

“Jadi setelah ditetapkan hari ini, status mereka bukan lagi bakal calon, melainkan sudah calon bupati dan wakil bupati. Sehingga ketentuan bagi seorang calon itu telah melekat,” ungkap Istatiin Nafiah.

Selain penetapan calon bupati dan wakil bupati, KPU Trenggalek juga mengumumkan tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon).

“Walaupun hanya ada satu paslon, sesuai tahapan PKPU pengundian nomor urut harus tetap dilakukan,” jelas Ketua KPU Trenggalek.

Direncanakan pengundian nomor urut pasangan calon akan digelar pada hari Senin, (23/9/2024), sekitar pukul 19.00 di kantor KPU Trenggalek.

“Dalam pengundian nomor urut ini kami akan tetap mengundang paslon yang maju juga Forkopimda, pengurus partai pengusung dan pendukung untuk menyaksikan,” katanya.

Iin sapaan akrab Ketua KPU Trenggalek juga terangkan bahwa dalam proses penetapan kali ini dipastikan ada delapan partai pengusung. Kedelapan parpol sudah tercatat di administrasi KPU seperti pada proses pendaftaran calon.

Terakhir, pihaknya mengajak seluruh warga Trenggalek untuk menyukseskan pilkada, dengan menjaga suasana kondusif dan berpartisipasi aktif walau hanya calon tunggal.

“Semoga hasil pilkada tahun ini merupakan hasil cerminan keinginan masyarakat Trenggalek dalam menentukan arah pembangunan ke depannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Trenggalek Bersiap Penguatan Ekonomi hingga Ketahanan Pangan Usai Pidato Presiden
21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan
72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan
Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda
Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo
Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot
Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Trenggalek Bersiap Penguatan Ekonomi hingga Ketahanan Pangan Usai Pidato Presiden

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:07 WIB

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:06 WIB

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda

Berita Terbaru