RagamWarta.com – Proses pemungutan suara saat Pilkada 2024 serentak di Rutan Kelas IIB Trenggalek berlangsung tertib. Dimulai pukul 07.00 WIB pagi, pemungutan suara diikuti 376 orang.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Trenggalek, Zainal Fanani, mengungkapkan bahwa awalnya terdapat 396 warga binaan yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Namun, jumlah tersebut mengalami perubahan karena 66 warga binaan telah bebas sebelum hari pencoblosan.
“Sehingga, jumlah pemilih tetap yang tersisa adalah 330 orang. Selain itu, ada tambahan 46 pemilih dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan, sehingga total warga binaan yang berhak memilih menjadi 376 orang,” jelas Zainal.
Zainal juga menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, seluruhnya terdaftar untuk memberikan suara pada pemilihan Gubernur. Namun, untuk pemilihan Bupati, hanya 138 orang yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar.
“Ada 44 orang yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dalam Pilkada kali ini. Hal tersebut dikarenakan 15 orang baru masuk setelah penetapan DPTB dan 29 orang lainnya berasal dari luar wilayah Jawa Timur,” terangnya.
Dengan demikian, total jumlah penghuni Rumah Tahanan Kelas IIB Trenggalek saat ini mencapai 420 orang.
Zainal juga menyebutkan bahwa proses pencoblosan dilakukan dengan tertib. Warga binaan dipanggil secara bergilir dari kamar masing-masing untuk menjaga kelancaran dan menghindari kerumunan.
“Setiap warga binaan yang terdaftar dalam DPT dipanggil secara bergilir dari kamarnya untuk menuju tempat pemungutan suara yaitu aula Rutan,” tambahnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kerja sama dari berbagai pihak yang terlibat dalam menyukseskan Pilkada serentak di Rutan Kelas IIB Trenggalek.
“Kami memastikan seluruh tahapan pelaksanaan pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga ucapkan terima kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses pencoblosan yang ada di TPS 901 ini,” pungkasnya.






