7 Perakit Balon Petasan Ditangkap, Satreskrim Polres Trenggalek Temukan Jejak Lewat Tulisan ‘Stella’

Selasa, 8 April 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro

RagamWarta.com – Tak butuh waktu lama, perakit balon udara bermuatan petasan yang rusak atap rumah warga Surodakan Trenggalek berhasil di ringkus Satreskrim Polres Trenggalek.

Ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Dari tujuh tersangka yang ditangkap, empat di antaranya masih anak-anak, sedangkan tiga lainnya merupakan orang dewasa.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan sejumlah petunjuk penting di lokasi ledakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu yang paling menonjol adalah tulisan ‘Stella’ yang tertempel di balon udara. Dari situ kami telusuri dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Penggerebekan dilakukan di Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan,” ungkapnya.

AKP Eko Widi juga menjelaskan bahwa peran ketujuh tersangka berbeda-beda. Orang dewasa membuat balon udara sekaligus merakit petasan, sementara anak-anak dilibatkan untuk membantu dalam proses pembuatannya.

Petasan Dibeli Secara Online, Dijerat UU Darurat

Meski saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti, pihak kepolisian mengklaim sudah mengantongi bukti kuat bahwa bahan peledak dan perlengkapan balon udara dibeli secara online melalui marketplace.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Darurat atas kepemilikan bahan peledak tanpa izin. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara,” tegas AKP Eko Widi.

 

Berita Terkait

Kasus Viral TikTok DON Terungkap! Pemilik Akun Jadi Tersangka
Kasus Akun TikTok DON PSHT Trenggalek Masuk Penyidikan
Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan
Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan
Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:03 WIB

Kasus Viral TikTok DON Terungkap! Pemilik Akun Jadi Tersangka

Jumat, 11 September 2026 - 08:56 WIB

Kasus Akun TikTok DON PSHT Trenggalek Masuk Penyidikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:07 WIB

Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani

Berita Terbaru