TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Pelaksanaan pembangunan kantor baru Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Trenggalek yang diduga berada di atas lahan milik aset Kemenkumham ternyata memang benar, hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Trenggalek Agus Yahya.
Ia juga menuturkan, proses tukar menukar barang milik Pemda dan Kemenkumham memang belum tuntas. Sehingga lahan tersebut memang masih milik Kemenkumham, karena proses yang berjalan di mulai tahun 2002 juga masih belum ada kesepakatan secara resmi.
Maka dari rencana awal akan dilakukannya penukaran lahan, maka untuk saat ini prosesnya akan dilakukan proses saling hibah. Sehingga tidak perlu melakukan tafsiran harga barang.
“Perlu kita ulas kembali bahwa tahun 2002 itu ada surat dari Bupati bahwa lokasi dimaksud dari tata ruang untuk fasilitas umum,” tutur Agus Yahya, Kepala Bakeuda Trenggalek Selasa, (3/12/2019)
Dikatakan Agus, jadi antara Pemda dan Kemenkumham tahun 2002 itu ada rencana akan diadakan tukar menukar barang, berupa rumah dinas kepala rutan yang tempatnya dahulu di Kesbangpol sekarang dengan bangunan milik pemkab yang sekarang berada di kantor lapas berupa lapangan tenis dan dinas.
“Sedangkan pada tahun 2008, terdapat surat Kemenkumham untuk melakukan penafsiran nilai aset rumah dinas kepala rutan dalam rangka tukar menukar dari kedua belah pihak,” terangnya
Dari adanya surat tersebut serta berdasarkan dokumen yang sudah ada makan kedatangan tim penafsir dari Kemenkumham, BPN Trenggalek dan Departemen Keuangan. Sehingga dari mulai proses tahun 2002 hingga saat ini masih belum tuntas. Dengan belum tuntasnya proses tersebut, maka renacanya penyelesaian ini akan dilakukan dengan sistem hibah.
“Memang sampai saat ini masih belum tuntas dan sekarang akan di tuntaskan dengan rencana saling menghibahkan,” ungkapnya
Ditambahkan Agus, hingga saat ini dokumen secara resmi belum sampai ke arah serah terima barang. Mungkin nanti akan saling hibah, hal tersebut tidak menutup kemungkinan karena semuanya merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah.






