Lima Remaja Pelaku Teror Diringkus Polres Trenggalek

Minggu, 13 September 2020 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Jajaran kepolisian resort Trenggalek berhasil mengamankan lima pelaku yang diduga kuat telah melakukan pelemparan molotov di dua rumah warga desa ngadirejo Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek.

Baca juga : KPU : Ada satu Bakal Calon di Trenggalek Positif Covid-19

Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan di dukung saksi serta Olah TKP petugas berhasil mengamankan lima pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima tersangka tersebut yakni RTS 19 tahun, DNH 22 tahun, VC 23 tahun dan FVA 28 tahun, serta GS yang masih bawah umur yang semuanya adalah warga Kecamatan Pogalan.

Baca juga : Inovasi Pariwisata Pemerintah Trenggalek di Tengah Pandemi Covid-19

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menyampaikan dari penangkapan kelima pelaku tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor yang diduga dipergunakan untuk melakukan pelemparan bom molotov serta barang bukti dari korban.

Sedangkan untuk peran dari masing-masing tersangka berbeda. Untuk inisial GS, RTS,FVA melakukan pelemparan di TKP pertama, yakni di rumah Heri Sulistiawan yang dilakukan dari pagar rumah.

Baca juga : Melihat Sejarah Monumen TRIP di Trenggalek

Sedangkan di TKP kedua, DNH dan VC di rumah Musnan hingga mengakibatkan putrinya mengalami luka bakar dibagian kaki kanannya. Ditambahkan AKBP Doni, Dari hasil penyidikan sementara diantara lima pelaku mempunyai unsur dendam kepada korban.

Sedangkan untuk bahan bom molotov sendiri di dapat tersangka dari warung yang tidak jauh dari TKP dengan jenis bahan bakar premium. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka akan diancam hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Baca juga : Dihadapkan ke Pengadilan, Warga Terdampak Proyek Bendungan Bagong Minta Pendapat Dewan

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Berita Terbaru