TRENGGALEK, RagamWarta – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Trenggalek secara resmi umumkan ada satu bakal calon yang positif terpapar Covid-19.
Untuk nama satu bakal pasangan calon tersebut, dengan berbagai pertimbangan KPU tidak bisa menyampaikan ke publik. Namun diwaktu melakukan pendaftaran yang bersangkutan telah melengkapi persyaratan dengan hasil Rapid Tes Non Reaktif.
Baca juga : Tahapan Pilkada ditengah Pandemi, KPU Trenggalek Berhati – hati ?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi menjelaskan, sesuai aturan dalam pemenuhan syarat pada tahapan pencalonan, semua harus dilakukan secara berpasangan.
Sehingga dengan adanya satu orang bakal calon terpapar Covid-19, satu paslon bisa melanjutkan tahapan selanjutya. Sedangkan untuk satu paslon lain masih ditunda untuk melaksanakan tes kesehatan di RS AL dr. Ramelan Surabaya.
Baca juga : Melihat Sejarah Monumen TRIP di Trenggalek
Ditambahkan Gembong, Bakal calon yang terpapar saat ini sedang menjalani isolasi di rumah yang berada di luar Trenggalek.
Dengan adanya kondisi saat ini, KPU telah melakukan Pleno dan akan terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan.
Baca juga : Inovasi BUMDES Kedungsigit Ciptakan Kerajinan Keramik yang Apik
Menurut Gembong, jika dimungkinkan bapaslon setelah isolasi mandiri dan hasilnya dinyatakan bebas dari Covid-19, maka akan dijadwalkan tes kesehatan pada tanggal 17 dan 18 september mendatang.







