Sengketa Tanah Di Desa Watulimo, Ini Tanggapan Kepala DPMD Trenggalek

Selasa, 19 Januari 2021 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RagamWarta – Tanggapi polemik hak kepemilikan tanah di Desa Watulimo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Trenggalek enggan berkomentar banyak. Pasalnya hal tersebut perlu pendalaman terhadap riwayat tanah sebelumnya.

Baca Juga : Pemdes Kurang Aktif, Komisi I DPRD Trenggalek desak Inspektorat turun ke Desa Watulimo untuk urai perkara sengketa tanah

Edy Soepriyanto selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengatakan dalam waktu dekat ini pemkab akan mempelajari secara detail riwayat tanah. Menurutnya ada berbagai kemungkinan yang melatarbelakangi munculnya polemik sengketa lahan ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti misalnya bukti kepemilikan yang diistilahkan buku A, B, C, dan D. Buku A ada di pemerintah pusat, buku B ada di kabupaten, C ada di Desa sedangkan D ada pada perorangan.

Baca Juga : Dua Bank Perkreditan Rakyat Bakal Dimerger, Dewan Tunggu Laporan Aset Kedua Bank

Perlu diketahui pada tahun 1996 lalu, ada 15 bidang tanah berstatus tanah milik negara. Namun pada tahun yang sama, tanpa sepengetahuan masyarakat, 1 bidang tanah di disertifikatkan atas nama perorangan yang dalam hal ini adalah Ahmad Jauzi Turseno.

Berita Terkait

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!
DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Berita Terbaru