RagamWarta – Polemik proyek perbaikan jalan Ngampon – Bendo sedot perhatian anggota DPRD Trenggalek. Bagaimana tidak, buruknya pengerjaan proyek ini sudah tercium Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Padahal menurut Husni Tahir Hamid selaku Ketua Komisi I DPRD Trenggalek seharusnya persoalan tersebut cukup diselesaikan oleh Inspektorat sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga : Ketua DPC Demokrat Trenggalek Angkat Bicara, Mugianto : Kami Tetap Berpegang Teguh pada AHY
Dijabarkan Husni, seharusnya jika ingin melihat permasalahannya tinggal cek statusnya, milik kabupaten, provinsi, atau pusat. Dan seperti diketahui bersama bahwa jalan tersebut merupakan milik kabupaten.
Itu artinya, cukup pemerintah daerah yang dalam hal ini Pemkab Trenggalek yang wajib menyelesaikan polemik pengerjaan ruas jalur Ngampon-Bendo.
Baca Juga : Sharing Perda Inisiatif, DPRD Trenggalek Terima Tamu Pansus II DPRD Kota Madiun
Tak hanya itu, sebelumnya juga harus ada perencanaan terhadap jalan tersebut, misal kualitasnya harus penuhi umur beberapa tahun itu tugasnya perencanaan.
Husni juga menambahkan, jika perencanaannya bagus namun kualitas jalan tidak sesuai target, berarti pengawasan dan pelaksanaannya yang harus dipertanyakan.






