RagamWarta.com – MBG menu basah mulai diterapkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Trenggalek. Kebijakan ini mengatur bahwa makanan kering maupun sistem rapel tidak lagi diperbolehkan lagi.
Kebijakan ini diklaim demi menjamin kualitas dan keamanan konsumsi bagi penerima manfaat, baik ibu hamil hingga anak-anak.
Asisten 1 Sekretaris Daerah (Setda) Pemkab Trenggalek, dr. Narto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan terbaru untuk memastikan makanan yang disajikan memiliki nilai gizi sesuai standar.
“Jadi ada kebijakan baru untuk menjamin kualitas makanan kepada anak-anak kita. Salah satu kebijakan adalah menggunakan menu basah, artinya pakai ompreng. Jadi sudah tidak ada yang diplastik dan sebagainya,” jelasnya.
Dengan penerapan MBG menu basah, makanan kini disajikan dalam kondisi segar menggunakan wadah ompreng, menggantikan pola sebelumnya yang masih memungkinkan penggunaan kemasan kering atau plastik.
Selain itu, kebijakan ini juga menegaskan larangan sistem rapel makanan. Makanan harus disajikan dan dikonsumsi pada hari yang sama untuk menghindari penurunan kualitas.
“Kemudian yang kedua ada rapel. Ini juga tidak diizinkan supaya makanan benar-benar fresh. Karena kalau dirapel, dikhawatirkan bisa basi atau menimbulkan masalah lain,” imbuhnya.
Menurutnya, larangan menu kering dan rapel ini tidak lepas dari upaya pemerintah menjaga keamanan pangan dalam program MBG.
Pasalnya, risiko makanan basi atau tidak layak konsumsi menjadi perhatian utama jika distribusi tidak dilakukan secara harian.
Dalam praktiknya, penyedia layanan kini wajib menyiapkan makanan setiap hari sesuai kebutuhan penerima manfaat. Menu yang diberikan pun harus menyesuaikan standar gizi yang telah ditetapkan.
“Artinya setiap hari disiapkan, menggunakan ompreng, dan menunya disesuaikan dengan kebutuhan gizi,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemkab Trenggalek itu.






