RagamWarta – Polemik isu izin pembukaan areal tambang emas oleh PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN) resahkan masyarakat. Komisi II DPRD Trenggalek turun tangan panggil Dinas terkait untuk minta klarifikasi.
Seperti yang di ucapkan Pranoto selaku ketua Komisi II DPRD Trenggalek bahwa pihaknya kali ini ingin memastikan bahwa isu tambang sudah sampai mana perkembangannya. Pasalnya beberapa Dinas banyak yang belum menerima pemberitahuan.
Baca Juga : Pecahkan Teka Teki, Wakil Bupati Trenggalek Syah M. Natanegara Datangi Acara DPC Demokrat
Menurut salah satu politisi PDI-Perjuangan ini juga menerangkan bahwa pihaknya sebentar lagi akan menanyakan hal ini pada Dinas PTSP Jawa Timur. Agar semuanya gamblang dan tidak bias.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Trenggalek yakni Mulya Handaka menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui terkait hal tersebut. Pasalnya baik tembusan maupun surat pemberitahuan resmi belum sampai pada dinas manapun.
Baca Juga : Satu Komando, Ketua DPC Demokrat Trenggalek Siap Lawan Hasil KLB Versi Moeldoko
Walaupun izin pengelolaan tambang hanya cukup lewat Provinsi, akan tetapi minimal OPD harus tahu progres akan perkembangannya sesuai izin tambang tersebut.






