Respon Permintaan Pekerja Seni, Komisi IV DPRD Trenggalek Minta Pemkab Izinkan Warga Gelar Hajatan

Senin, 15 Maret 2021 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RagamWarta – Terima hiring pekerja seni, Komisi IV DPRD Trenggalek desak OPD dan Satgas Covid-19 di Trenggalek untuk segera beri kelonggaran pada protokol hajatan dan pagelaran seni di Kabupaten Trenggalek.

Upaya ini dilakukan karena hampir seluruh pekerja seni yang biasanya mengisi hiburan di hajatan ataupun kegiatan lainnya tidak memperoleh penghasilan sama sekali karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca Juga : Ternyata Pengguna Jalan Bisa Minta Ganti Rugi Jika Kecelakaan Akibat Jalan Rusak

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diterangkan oleh Mugianto selaku ketua Komisi IV DPRD Trenggalek menjelaskan bahwa ada beberapa solusi agar para pekerja seni di Trenggalek bisa kembali peroleh penghasilannya kembali.

Diantaranya yakni memaksimalkan peran satgas desa yang ada di daerah dan membentuk satgas hajatan. Dengan upaya tersebut, diyakini bisa jadi penegak protokol kesehatan pada setiap kegiatan hajatan di daerah.

Baca Juga : Tolak Tambang, Bupati Trenggalek Minta Pemprov Jatim Evaluasi IUP Eksplorasi

Walaupun Mugianto minta di beri kelonggaran, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja seni. Seperti saling menjaga ketertiban protokol kesehatan dan saling mengingatkan jika ada beberapa masyarakat yang tidak menerapkan prokes.

Sementara itu dilain pihak, Ali Rofik seorang seniman asal Sukorame ini menerangkan bahwa sebenarnya ada banyak tuntutan yang disampaikan pekerja seni pada kesempatan hiring kali ini. Namun pada intinya pekerja seni minta agar hajatan diperbolehkan lagi.

Berita Terkait

Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Trenggalek Tak Hanya Soal Ekonomi
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Trenggalek Capai 92 Persen, Siap Ditempati 31 Juli
MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya
SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas
SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:04 WIB

Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Trenggalek Tak Hanya Soal Ekonomi

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:17 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Trenggalek Capai 92 Persen, Siap Ditempati 31 Juli

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02 WIB

SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:04 WIB

SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Berita Terbaru

Harmadji perlihatkan manuskrip kuno miliknya usah di bersihkan atau dijamas. (Foto: Antara/Destyan Sujarwoko)

Budaya

Lestarikan Warisan Leluhur lewat Jamasan Manuskrip Kuno

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:13 WIB