Sesuaikan Keuangan Trengggalek, Ranperda Desa Wisata Pakai Draf Lama

Senin, 28 Juni 2021 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RagamWarta – Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda inisiatif DPRD Trengggalek tentang desa wisata kembali dibahas Pansus I DPRD bersama Tim asistensi pemerintah daerah.

Sebelumnya Ranperda tersebut telah selesai dibahas, namun setelah diajukan ke Gubernur untuk dievaluasi ada catatan yang harus dibenahi. Mengingat catatan tersebut tentang kekuatan keuangan daerah.

Baca juga : Debat Panas, Pansus Skors Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal PT. JET

Sukarodin selaku Ketua Pansus I DPRD Trenggalek usai rapat mengatakan sebenarnya pembahasan Ranperda desa wisata ini telah selesai dibahas. Bahkan telah mendapatkan evaluasi Gubernur.

Dalam catatannya, Sukarodin memaparkan terkait terkait tanggungjawab APBD fisik dan non fisik terhadap desa wisata dan acuan satu kecamatan satu desa wisata. Namun demikian setelah pansus mengadakan rapat bersama eksekutif catatan tersebut tidak dipakai.

Baca juga : DPRD Trenggalek Kaji Aspirasi Masyarakat Terkait Rencana Utang Pemda

Sukarodin menambahakan saran dari evaluasi gubernur terhadap isi Ranperda yakni tidak di taruh atau menghilangkan kata “dapat”. Sehingga hal itu kembali dibahas untuk dipertimbangkan karena menyangkut kekuatan keuangan daerah.

Mengingat jika kata “dapat” dihilangkan, maka setiap Bupati memberi SK kepada desa wisata, APBD akan memiliki tanggungjawab terhadap pembiayaan fisik dan nonfisiknya. Sehingga menurut sukarodin tetap mengacu pada draf lama.

Berita Terkait

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda
DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Perizinan Apotek Trenggalek Bermasalah, Komisi IV DPRD Trenggalek Terima RDP

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:12 WIB

Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3

Senin, 2 Maret 2026 - 18:04 WIB

Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ

Berita Terbaru

Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, Triadi Admono tunjukkan sedimen yang menumpuk di penyangga jembatan Ngasinan.

Peristiwa

Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:08 WIB

Suasana di pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. (Foto: Google Local Guide @Guruh Hadi Putranto)

Berita

Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 19:01 WIB