RagamWarta – Sempat terjadi perdebatan panas dan suasana tegang antara salah satu pimpinan Pansus IV yakni Mugianto dengan pihak eksekutif saat Rapat Kerja di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek.
Perdebatan terjadi setelah Pansus IV DPRD Trenggalek mempertanyakan Output akan Ranperda penyertaan modal pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar atau SPBU PT. Jwalita Energi Lestari Trenggalek.
Baca juga : DPRD Trenggalek Kaji Aspirasi Masyarakat Terkait Rencana Utang Pemda
PT. Jwalita Energi Lestari Trenggalek atau JET sendiri merupakan Badan Usaha dibawah naungan Pemerintah Daerah yang mempunyai anak usaha SPBU yang berada di Surodakan.
Dikonfirmasi Usai memimpin Rapat, Sukarodin Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek menjelaskan bahwa Rapat diskors mengingat masih ditemui banyak catatan dalam penyusunan penyertaan modal, selain itu eksekutif belum mampu menjelaskan pertanyaan dari Pansus.
Baca juga : Banggar DPRD Trenggalek Soroti Silpa APBD Tahun Anggaran 2020
Sukarodin memaparkan, catatan lain dalam pembahasan Ranperda yakni terkait biaya untuk pendirian PT. Jwalita Energi Lestari Trenggalek atau JET yang tidak dicantumkan dalam perda pendirian PT.
Menurut Sukarodin, hal itu menjadi catatan pembahasan yang akan datang. Selain itu penyertaan modal akan dipakai untuk mengelola SPBU, dimana selama ini masih memakai pola APBD dan sesuai temuan BPK maka harus diserahkan pada perusahaan milik daerah.






