Ragam Warta – Tata kelola alun-alun Trenggalek dinilai hanya sebatas bongkar pasang, bahkan master plan untuk menata alun-alun sendiri menjadi catatan Komisi III DPRD Trenggalek.
Menurut Sukarodin Ketua Komisi III master plan alun-alun sendiri tidak ada. Hal itu mengakibatkan ending dan hasil akhir perencanaan alun-alun seperti apa tidak jelas.
Baca juga : Bupati Trenggalek Lantik Pj Kades Ngulanwetan Agar Roda Pemerintahan Berjalan
Selain itu pihaknya juga menyoroti anggaran pemeliharaan taman yang tidak ada. Padahal menurutnya, pemeliharaan itu seharusnya wajib dilakukan untuk mempertahankan bangunan yang telah dilakukan.
Dijelaskan Sukarodin, hal itu berbanding terbalik dengan pengelolaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Menurutnya jika Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup memiliki anggaran namun master plan tidak jelas.
Baca juga : Nadiem Diminta Tambah Nilai Afirmasi Guru Honorer, PGRI Trengggalek : Semoga Didengar
Namun pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan master plan sudah jelas hanya saja terkendala keterbatasan anggaran. Dicontohkannya, seperti pada pengembangan wisata di Watulimo. Dengan master plan yang sudah jelas, pembangunan tidak bisa maksimal karena keterbatasan anggaran.






