Begini Pelayanan Yang Akan Didapat Komunitas Difabel Ketika Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 12 Oktober 2021 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban semua masyarakat yang memiliki kendaraan. Dari mulai pejabat hingga masyarakat biasa harus membayar pajak atas kendaraan yang dimilikinya. Bahkan kaum difabel juga tidak luput dari aturan tersebut.

Oleh karena itu, sebagai wujud kepedulian Pemerintah, Kantor Bersama Samsat Trenggalek beri pelayanan khusus bagi komunitas difabel. Jadi penyandang difabel yang hendak mengurus pajak kendaraannya akan dibantu dalam mengurus administrasi perpajakan.

Baja juga : Pulihkan Ekonomi, Bupati Trenggalek Petakan Dua Sektor Proyek Didanai Pinjaman Daerah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang terangkan oleh Kanit Reg Ident Satlantas Polres Trenggalek Iptu Didit Permadi. Dijelaskannya, secara garis besar tidak ada perbedaan dalam alur mengurus pajak kendaraan. Namun yang membedakan ada pada perlakuannya jika dibandingkan masyarakat lain

Iptu Didit juga menjelaskan bahwa ada petugas khusus yang menangani kendaraan komunitas difabel. Mengingat kendaraan yang digunakan sudah dimodifikasi dan hal tersebut membutuhkan upaya ekstra.

Baca juga : Anjungan Cerdas dan Bendungan Tugu Trenggalek Jadi Simpul Keterpaduan Infrastruktur

Jadi, untuk para difabel yang ada di Trenggalek jangan takut ataupun bingung jika ingin membayar pajak kendaraan tahunan maupun lima tahunan. Cukup datang ke KB Samsat Trenggalek, dan anda akan memperoleh pelayanan khusus dari petugas.

Berita Terkait

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!
DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Berita Terbaru