Paripurna Perubahan Propemperda DPRD Trenggalek Sahkan 28 Ranperda untuk Tahun 2022

Selasa, 15 Maret 2022 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Akhirnya DPRD Trenggalek tetapkan 28 Rancangan Peraturan Daerah yang dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022. Hal itu disepakati usai gelar rapat Paripurna dengan menghadirkan Bupati, TAPD, dan beberapa OPD.

Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi tidak menampik adanya pengurangan jumlah Ranperda yang bakal dibahas di tahun 2022 ini. Diketahui dari 37 Ranperda yang diajukan ke Provinsi, hanya 28 Ranperda yang disetujui.

Baca juga : Sidak Toko Yang Jual Minyak Goreng, Kapolres Trenggalek Ingatkan Jangan Ada Penimbunan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politik asal PDI-Perjuangan ini juga menyebutkan jika munculnya angka 28 Ranperda ini dikarenakan rapor anggota DPRD Trenggalek yang rata-rata bisa selesaikan Ranperda diangka 20 an per-tahun.

Sementara itu ditempat yang sama, Penjabat Sekda Trenggalek Andriyanto menyebutkan jika sudah tidak ada lagi alasan Covid-19 untuk mengolor waktu pembahasan. Pihaknya berharap dengan jumlah Ranperda yang tidak begitu banyak, semua Ranperda rampung dalam tahun ini.

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Keberatan Wacana 5 Hari Sekolah di Trenggalek
DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Komisi IV DPRD Keberatan Wacana 5 Hari Sekolah di Trenggalek

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Berita Terbaru

Komisi IV DPRD Trenggalek panggil Dinas Pendidikan Trenggalek, protes soal wacana full day atau 5 hari sekolah untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Parlemen

Komisi IV DPRD Keberatan Wacana 5 Hari Sekolah di Trenggalek

Senin, 26 Okt 2026 - 19:04 WIB